Industri Rokok Siap Pulihkan Kinerja Setelah Cukai Ditahan

Industri Rokok Siap Pulihkan Kinerja Setelah Cukai Ditahan

Surabaya,(DOC) – Industri hasil tembakau (IHT) mendapat angin segar setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Kepastian tersebut di sampaikan usai pertemuan dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) beberapa waktu lalu. Kebijakan ini langsung di sambut positif oleh pelaku industri yang tengah menghadapi tekanan berat akibat kenaikan berturut-turut selama beberapa tahun terakhir.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, menyambut keputusan pemerintah tersebut sebagai langkah strategis yang memberikan ruang napas baru bagi industri untuk memulihkan kondisi keuangan dan operasional.

“Dengan tidak adanya kenaikan tarif, industri memiliki kesempatan menata ulang keuangannya. Selama beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan mengalami kontraksi cukup dalam,” ujarnya di Graha Kadin Jatim, Jumat (10/10/2025).

Sulami menjelaskan, apabila tarif cukai kembali di naikkan, beban operasional industri akan meningkat signifikan dan berdampak langsung pada tenaga kerja.

“Kalau tarif naik, otomatis biaya produksi ikut melonjak, dan yang paling terdampak adalah buruh. Dengan kebijakan ini, pemerintah melindungi tenaga kerja agar tidak terjadi rasionalisasi besar-besaran,” tegasnya.

Serapan Tembakau Turun karena Produksi Melemah

Menanggapi isu menurunnya serapan tembakau petani, Sulami menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan di sebabkan oleh penurunan komitmen industri, melainkan karena stok bahan baku masih tinggi seiring turunnya volume produksi.

“Kami memahami keluhan petani. Namun, ketika produksi menurun, otomatis serapan bahan baku juga ikut turun. Jika industri kembali pulih, serapan terhadap tembakau petani pasti meningkat,” katanya.

Ia juga menepis kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di salah satu perusahaan besar rokok.

“Yang terjadi adalah program pensiun alami, bukan PHK massal. Industri berusaha keras menjaga stabilitas tenaga kerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Di Unisma, Khofifah Tekankan Pentingnya Akhlak di Era IT

Khofifah Usul Porsi DBHCHT Naik Jadi 10 Persen

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut menyoroti pentingnya kebijakan fiskal yang berimbang antara pusat dan daerah. Ia mengusulkan agar porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang saat ini hanya 3 persen dapat di naikkan menjadi 10 persen.

“Kalau dana transfer daerah turun, sementara DBHCHT di naikkan menjadi 10 persen, kebutuhan fiskal kabupaten/kota masih bisa ter-cover,” ujar Khofifah.

Menurutnya, peningkatan DBHCHT akan membantu pemerintah daerah menutup defisit fiskal tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Daerah harus tetap menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Itu bisa terwujud jika pusat dan daerah duduk bersama mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.

Kebijakan penahanan tarif cukai dan dorongan peningkatan DBHCHT menjadi dua isu strategis yang kini menjadi perhatian utama pelaku industri dan pemerintah daerah. Sinergi keduanya di harapkan dapat menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau, melindungi tenaga kerja, serta tetap memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Stabilitas kebijakan fiskal sangat penting. Ketika industri terjaga, petani terlindungi, tenaga kerja aman, dan pendapatan negara tetap terjaga,” tutup Sulami. (r6)

Pos terkait