D-ONENEWS.COM

Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter Bebaskan Sekolah Pilih 5 Atau 6 Hari

Presiden Jokowi usai menekn Perpres Pendidikan Karakter.

Jakarta, (DOC) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meneken dan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Jokowi mengaku senang karena semua pihak mendukung Perpres tersebut.
“Jadi baru saja saya tanda tangani Perpres Pendidikan Karakter didampingi ormas-ormas. Saya senang sekali semuanya memberikan dukungan penuh,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
Jokowi mengatakan, Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tersebut disusun berdasarkan masukan dari berbagai ormas, baik dari Nahdlatul Ulama (NU) juga Muhammadiyah.
“Memang kita siapkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan pimpinan ormas yang ada, NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Al-Islamiyah, Jami’atul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla’ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunitas Diniyah Takmiliyah, Rabithh Ma’ahid Islamiyah, MUI, ICMI,” kata Jokowi.
“Semuanya, semuanya memberikan masukan sehingga Perpres itu betul-betul komprehensif,” ucapnya.
Jokowi berharap selanjutnya Perpres ini bisa ditindak lanjuti di lapangan, agar bisa dilaksanakan dengan baik.
“Saya minta gubernur, bupati dan wali kota harus memberikan anggaran untuk pendidikan karakter baik di madrasah, di sekolah berjalan,” katanya.
Meski demikian, Jokowi belum menjelaskan isi Perpres yang dia teken tersebut. Dalam pengumuman ini, Jokowi didampingi oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan petinggi ormas lainnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, dengan Perpres ini, sekolah bisa memilih apakah akan menerapkan 5 hari atau 6 hari sekolah dalam seminggu. Ketentuan ini diatur dalam pasal 9 Perpres.
“Jadi sifatnya opsional,” kata dia.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga