D-ONENEWS.COM

JPP-HAM Rekomendasikan 14 Calon Komisioner Komnas HAM

Foto : Aktivis JPP-HAM usai konfrensi pers di hotel JW Marriot Surabaya

Surabaya,(DOC) – Jaringan Perempuan Peduli Hak Asasi Manusia (JPP-HAM) telah melakukan kajian dan penelusuran rekam jejak terhadap 28 calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dari hasil kajian telah diperoleh 14 nama calon yang akan diberikan kepada Panitia Seleksi, sebelum dibawa kepada Komisi III DPR RI. Nama-nama yang direkomendasikan itu dianggap memiliki komitmen lebih terhadap penyelesaian masalah-masalah HAM di Indonesia.
Wakil Koordinator Woman and Youth Development Institute of Indonesia (WYDII), Erma Susanti, menyatakan, pihaknya telah menyusun rumusan untuk masukan kepada Komisi III DPR RI, dan memilih 14 nama yang dianggap layak mengikuti proses lanjutan di Panitia Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM.
Jaringan Perempuan Peduli HAM menyebut 5 nama teratas yang dianggap paling memiliki komitmen dalam penegakan HAM yaitu Arimbi Herupoetri, Sandra Moniaga, Amirudin, Hariz Azhar, dan Sri Lestari.
“Secara konten analisis, 5 nama calon teratas bisa menjadi garansi terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia khususnya hak perempuan,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel JW Marriott Surabaya, Rabu (2/8/2017).
Erma Susanti yang juga anggota JPP-HAM ini, menambahkan, rekomendasi ini sangat penting untuk mengontrol seleksi komisioner Komnas HAM di Komisi III DPR RI. Menurutnya, isu pelanggaran HAM perempuan masih tinggi di Indonesia. Komnas HAM harus ada perwakilan yang bisa secara subtansi memberikan garansi pengusutan terkait isu-isu perempuan.
“Kalau komisioner yang tidak punya perspektif gender, maka tidak akan terlalu semangat berjuang menyelesaikan kasus pelanggaran perempuan. Kami memang berharap punya perwakilan di Komnas HAM,” paparnya.
Sementara itu, akademisi sekaligus anggota Dewan Kota Surabaya, Pinky Saptandari menegaskan, sengaja JPP-HAM mendesak DPR RI agar mampu memilih calon komisioner Komnas HAM terbaik, sehingga bisa menangani dan menyelesaikan permasalahan HAM, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak.
“Banyak isu-isu perempuan, perlindungan anak dan kelompok berkebutuhan khusus, itu belum menjadi satu concern yang sungguh-sungguh, dan masih banyak kasus-kasus yang harusnya masuk ke ranah pelanggaran terhadap eksploitasi terhadap perempuan dan anak, itu kemudian menjadi lemah karena kemampuan para komisionernya yang tidak cukup kuat di bidang itu,” pungkasnya.
Proses seleksi Komisioner Komnas HAM sendiri, kini masih berlangsung dan 14 nama yang akan dibawa ke DPR akan mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, Komisi III DPR RI akan memilih tujuh nama untuk ditetapkan sebagai komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.(wat)

Loading...