D-ONENEWS.COM

Kabar Baik, Jutaan Guru Honorer dan Pendidik Non PNS Bakal Dapat Subsidi Upah

Mendikbud Nadiem Makarim

Jakarta (DOC) – Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan tenaga pendidik non PNS. Nadiem mengungkapkan, Kemendikbud akan menyalurkan subsidi upah Rp 1,8 juta kepada guru honorer dan tenaga pendidik non PNS.

“Berkat perjuangan Komisi X, Kemendikbud, dan dukungan luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Jadi sekaligus kita memberikannya,” kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X di DPR, Jakarta, dilansir Kumparan, Senin (16/11).

Subsidi upah tersebut akan diberikan kepada kurang lebih 2 juta guru honorer dan pendidik non PNS, baik itu dari negeri maupun swasta.

“Total sasaran kurang lebih dua juta orang. Yang paling besar guru honorer sekitar 1,6 juta orang. Total anggaran Rp 3,6 T. Jadi ini hari yang gembira bagi kami di Kemendikbud dan juga guru honorer kita di masa pandemi ini,” tuturnya.

Nadiem mengungkapkan ada sejumlah syarat agar guru honorer dan tenaga pendidik non PNS untuk menerima subsidi upah. Persyaratannya, menurut Nadiem, sangat sederhana sehingga penyaluran subsidi dapat dilakukan secara cepat.

“Persyaratannya sederhana dan efisien. Harus WNI, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih, berstatus bukan PNS, tidak menerima Kartu Prakerja, dan memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan,” ungkapnya.

“Itu saja kriterianya untuk menerima. Dengan kriteria yang sederhana seperti ini, jumlah sasarannya kurang lebih 2 juta penerima,” pungkasnya. (ant)

Loading...

baca juga