D-ONENEWS.COM

Kader PDIP di DPRD 2019 Nanti Harus Taat Aturan Soal Pemilihan Posisi Ketua Dewan

Surabaya,(DOC) – DPC PDI Perjuangan Surabaya meminta seluruh kadernya yang akan duduk di kursi parlemen 2019-2024, untuk tunduk dan patuh terhadap aturan partai, soal menentukan posisi kursi Ketua DPRD.

Disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Syaifuddin Zuhri, bahwa mekanisme pemilihan Ketua DPRD telah diatur dalam AD/ART dan beberapa Surat Keputusan (SK) dari pengurus pusat (DPP). Sehingga seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan yang akan menjabat periode 2019, harus patuh terhadap aturan partai.

“Tentu Partai akan menggelar rapat internal untuk mendapatkan masukan dari seluruh jajaran kepengususan di Surabaya, agar bisa memperbaiki kinerjanya dimasa mendatang,” katanya, Rabu(15/5/2019).

Ia menegaskan, prioritas utama yang akan menempati posisi ketua DPRD yakni unsur Ketua,Sekretaris dan Bendahara (KSB) partai.

“Namun juga berdasarkan usulan di berbagai rapat. Setelah itu DPC akan mengirim dua nama kandidat yang dinilai layak menduduki posisi Ketua DPRD. Dari dua nama inilah, DPP akan memutuskan. Itu mekanismenya,” urainya.

Untuk perolehan kursi PDI Perjuangan di lembaga DPRD kota Surabaya, menurut Ipuk sapaan akrab Syaifudin Zuhri, pada Pemilu 2019, perolehan suara PDI Perjuangan masih terbanyak, sehingga kursi Ketua DPRD tetap menjadi hak partainya.

“Jumlah kursinya tetap yaitu 15 kursi, namun berdasarkan kalkulasi perolehan suara jumlah nya bertambah sekitar 50 ribuan,” pungkasnya.

Komposisi partai politik yang memiliki perwakilan dilembaga DPRD kota Surabaya untuk periode 2019-2024 mendatang, nampaknya akan berubah. Partai Solideritas Indonesia (PSI) yang baru pertama mengikuti Pemilu 2019 mampu menyumbangkan 3 kursi di lembaga legislative menggesar partai Hanura.(robby/r7)

 

Loading...