Kantongi SiLPA Rp516 Miliar, Eri Cahyadi Sebut Bukan Anggaran Menganggur

Kantongi SiLPA Rp516 Miliar, Eri Cahyadi Sebut Bukan Anggaran Menganggur
Rapat Paripurna DPRD terkait LPJ APBD 2025. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp516,896 miliar dalam APBD 2025 bukanlah dana nganggur yang tidak termanfaatkan. Sebaliknya, sisa anggaran tersebut merupakan napas buatan yang wajib ada demi menjamin pelayanan publik di Kota Pahlawan tetap berjalan normal pada awal tahun.

Hal itu disampaikan Eri saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026).

Bacaan Lainnya

SiLPA itu wajib ada. Digunakan untuk membayar listrik, kebutuhan operasional, air, rumah pompa, gaji pegawai, hingga kebutuhan pokok pemerintahan sebelum pendapatan daerah mulai masuk pada awal tahun,” tegas Eri Cahyadi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Eri menjelaskan, skema penyerapan anggaran di awal tahun selalu menantang karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak masuk secara merata setiap bulannya. Sejumlah sektor pajak andalan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baru jatuh tempo pada pertengahan tahun.

Oleh karena itu, saldo kas yang memadai di akhir tahun menjadi kunci agar roda pemerintahan tidak mandek di bulan-bulan awal. Meski begitu, Eri mengklaim tata kelola keuangan Surabaya sepanjang 2025 berjalan sangat presisi.

“Kami menghitung kebutuhan kas secara cermat. Alhamdulillah, realisasi PAD setiap bulan mencapai sekitar 98 persen dari target evaluasi,” imbuhnya.

Dalam laporan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, Pemerintah Kota Surabaya mencatatkan performa keuangan sebagai berikut:, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp10,634 triliun, realisasi belanja daerah sebanyak Rp10,550 triliun, total aset daerah sebesar Rp67,138 triliun, dan total kewajiban (utang) mencapai Rp656,89 miliar, serta ekuitas Rp66,481 triliun.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, dan dihadiri oleh 40 anggota dewan ini menjadi pembuka dari rangkaian evaluasi legislatif.

Baca Juga:  Kinerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim Mulai Dipertanyakan

Syaifuddin menyatakan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban telah resmi diterima oleh dewan. Pihaknya akan langsung tancap gas membawa laporan ini ke meja fraksi-fraksi untuk dibedah lebih dalam.

“Selanjutnya dokumen ini akan menjadi bahan pembahasan fraksi-fraksi DPRD sebelum diputuskan dalam rapat paripurna berikutnya pada hari Rabu (8/7/2026),”pungkas Syaifuddin saat menutup sidang.

Pos terkait