D-ONENEWS.COM

Kapolri Imbau Masyarakat Tak Mobilisasi Massa Jelang Pelantikan Presiden

Jakarta (DOC) – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau masyarakat tidak melakukan mobilisasi massa saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019 mendatang.

“Kita ingin memberikan imbauan kepada masyarakat sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa, massa memiliki psikologi publik, kumpulan massa bisa menjadi massa yang rusuh, anarkistis,” kata Tito Karnavian saat apel pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, pada 20 Oktober 2019, di Silang Monas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Kalau pengumpulan massa itu berupa aksi unjuk rasa yang sesuai aturan berlaku, kata Kapolri, tidak masalah, namun pengalaman beberapa waktu belakangan unjuk rasa berubah menjadi tindakan anarkistis.

“Nah, pengalaman kita beberapa kali terjadi, pada waktu teman-teman, adik-adik mahasiswa kan aman-aman saja, malamnya mulai lempar batu, bakar, segala macam dengan senjata-senjata yang mematikan dan berbahaya,” kata dia.

Aparat keamanan tidak ingin kecolongan karena pelantikan Presiden adalah acara kenegaraan yang sangat konstitusional.

“Kita tahu bahwa tahapan-tahapannya sudah berjalan sesuai dengan konstitusi kita, ada Pemilu ada gugatan di MK, semua berakhir, sudah final, tinggal acara pelantikan, sehingga apapun juga sebagai aparat negara TNI dan Polri pasti akan mengamankan itu,” ucap Kapolri.

Kalau aparat tidak bisa mengamankan amanat konstitusi, maka dampaknya akan buruk, yaitu mengganggu pilar dan keutuhan negara, apalagi melihat faktor lainnya seperti kedatangan tamu negara, kepala negara, kepala pemerintahan dan utusan khusus dari negara lain.

“Kita juga memikirkan bahwa bangsa kita harus dihargai dan harus dipandang sebagai bangsa yang besar, bangsa yang tertib dan damai bukan bangsa yang kacau dan rusuh,” ujarnya.

Kapolri juga menjelaskan alasan tidak diizinkannya aksi demonstrasi jelang pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.

“Meski tidak ada istilah perizinan, yang pertama kami ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa,” katanya.

Pasalnya berdasarkan analisis psikologi massa, kumpulan orang dalam jumlah banyak akan mudah untuk berbuat rusuh dan anarkis. Untuk mencegah terjadinya kemungkinan buruk pada saat pelantikan presiden nanti, maka dikeluarkan diskresi kepolisian dengan tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa.

“Kalau demonya aman-aman saja, kami no problem. Tapi demo belakangan ini. Mohon maaf, ada yang idealis, ada juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan sendiri. Kami tidak mau kecolongan. Kami tidak mau menanggung risiko bangsa dicap buruk. Ini (pelantikan presiden) momentum untuk menunjukkan ke dunia internasional bahwa kita bangsa yang besar, tertib dan damai,” katanya.

TNI-Polri menyiapkan 30.000 prajurit untuk mengamankan penyelenggaraan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Susunan tugas pengamanan yaitu, ring 1 di bawah tangan jawab Paspampres, sementara ring 2 tanggung jawab TNI dan ring 3 menjadi tanggung jawab gabungan antara TNI Polri dan unsur lainnya.

Sedangkan objek yang akan diamankan yaitu pasangan Presiden, Wakil Presiden termasuk keluarganya. Selain itu tamu-tamu dari luar negeri, Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan utusan khusus juga menjadi prioritas pengamanan mulai dari saat kedatangan, di perjalanan sampai dengan tempat penginapan dan lokasi pelantikan.

Beberapa tempat dan infrastruktur menjadi konsentrasi pengamanan di antaranya adalah gedung DPR MPR RI, Istana Presiden, pusat perekonomian, listrik dan objek vital lainnya.(ara/ziz)

Loading...

baca juga