D-ONENEWS.COM

Kapolri : Pasukan Penindak Terorisme Itu Brimob

Jakarta (DOC) – Selama ini masyarakat telah salah dalam menilai satuan atau unit kepolisian yang melakukan penindakan dalam kasus tindak pidana terorisme. Satuan atau unit yang bergerak melakukan penindakan terhadap kasus tindak pidana terorisme adalah Brigade Mobil (Brimob), bukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian saat memberikan amanat dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Brimob Polri di Hanggar Gegana, Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11).

“Kadang-kadang di masyarakat yang dilihat bahwa yang hitam-hitam bergerak adalah Densus, yang bergerak itu adalah Brimob yang di-bko (diperbantukan) di Densus 88,” kata Tito.

Densus 88 merupakan satuan atau unit intelijen dalam penanganan kasus terorisme, sementara Brimob adalah jantung dalam melakukan penindakan. Brimob, juga memiliki kemampuan dalam menjinakkan bom.

“Brimob adalah jantung striking force atau kemampuan penindak Densus 88. Densus 88 bukan satuan khusus penindak, Densus 88 adalah satuan intelijen tapi penindakannya adalah Brimob,” kata Tito.

Lebih jauh, ia berkata bahwa Brimob sudah menjadi bagian integral dari bagian bangsa Indonesia dalam perjalanan selama 73 tahun. Dengan segenap kemampuan yang dimiliki seperti reserse mobil, menurutnya, Brimob mampu mendukung penanganan kasus-kasus yang membutuhkan mobilitas tinggi terutama kasus kekerasan atau penanganan huru-hara,

“Pasukan terakhir andalan Polri ketika terjadi kerusuhan adalah Brimob,” ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu. (bbs/gus)

Loading...

baca juga