Probolinggo,(DOC) – Polisi mengungkap misteri penemuan jasad mahasiswi di aliran sungai tepi Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengamankan terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku berinisial AS, oknum anggota Polres Probolinggo Kabupaten. Polisi juga memastikan AS memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Petugas menangkap AS pada hari yang sama tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa korban bernama Faradillah Amalia Najwa (21), mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Polisi menemukan jasad korban pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Polda Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberikan ketabahan,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (17/12/2025).
Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polda Jatim menyatakan kasus ini kemungkinan melibatkan lebih dari satu orang. Penyidik masih memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat. Hingga kini, polisi terus mendalami motif kejahatan tersebut.
“Penyelidikan sementara menunjukkan adanya kemungkinan pelaku lain. Saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Kombes Pol Jules.
Polisi masih menunggu hasil visum et repertum dan rencana autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Proses tersebut dilakukan dengan koordinasi bersama pihak keluarga.
Polda Jawa Timur menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Selain proses pidana, kepolisian juga akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme kode etik terhadap anggota yang terlibat.
“Penegakan hukum pidana menjadi prioritas utama, kemudian lanjut dengan penegakan kode etik,” pungkas Kombes Pol Jules.(r7)





