Kawasan Judi Digerebek, 8 Bekupon Dihanguskan

Surabaya, (DOC) – Kawasan judi merpati di Jalan Karang Asem, Surabaya kembali digerebek aparat gabungan, Senin (1/11/2021). Penggerebekan itu merupakan ketiga kalinya dilakukan, bahkan kali ini sebanyak 8 Bekupon di bumi hanguskan.

Pihak kepolisian dan kecamatan setempat yang sering kali mendapat aduan dari masyarakat, terkait maraknya judi merpati di kawasan tersebut, sehingga petugas menindak tegas kegiatan judi.

Bacaan Lainnya

Camat Tambaksari Ridwan Mubarun mengatakan penertiban kal ini diharapkan menjadi yang terakhir. Dia mengakui kawasan itu masih sering dipakai judi merpati meski sering diperingatkan.

Kali ini petugas Satpol PP dan BPB Linmas Kota Surabaya merobohkan sebanyak delapan pagupon dan membakarnya.

“Kami bakar sebagai bentuk peringatan dan penertiban yang terakhir. Kami berharap di kawasan ini tidak ada lagi aktivitas judi merpati,” kata Ridwan.

Sementara itu, Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan RT RW setempat untuk melakukan monitoring aktivitas di kawasan Karang Asem tersebut.

“Kalau masih ada aktivitas-aktivitas perjudian pihak RT RW setempat akan melapor ke kami,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan aktivitas judi merpati di tempat tersebut.

“Kami akan melakukan deteksi awal, apabila ada satu lagi yang berdiri langsung dilakukan penertiban,” pungkas Akhyar. (r7)

Baca Juga:  Patroli Satpol PP Surabaya, 35 Bekupon di TPU Rangkah Ditertibkan

Pos terkait