D-ONENEWS.COM

Kemenhub Restui Izin Bandara Kulon Progo

Jakarta, (DOC) – Kementerian Perhubungan telah merestui izin penetapan lokasi bandara Kulon Progo sehingga rencana pembangunan bandara baru di Daerah Istimewa Yogyakarta guna menggantikan Bandara Adi Sutjipto diharapkan bisa segera terealisasi.
“Semua prosedur sudah selesai, sekarang tinggal koordinasi antara operator dalam hal ini PT Angkasa Pura I dengan pihak Pemda DIY,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Minggu (9/2/2014).
Menurut dia, sebelumnya memang sempat ada masalah dalam penentuan lokasi yaitu terkait keberadaan sebuah pabrik bijih besi, tapi persoalan itu dikabarkan bisa diselesaikan dengan cara “win-win solution”.
Ia memperkirakan bahwa bandara baru Kulon Progo yang rencananya akan menggantikan peran bandara Adi Sutjipto dan bisa mulai beroperasi pada 2017.
Dirjen Perhubungan Udara memaparkan, Kemenhub telah memberikan izin kepada PT Angkasa Pura I yang diperkuat oleh langkah PT Angkasa Pura I menyerahkan data pendukung administrasi proyek tersebut.
Sejumlah data yang diserahkan antara lain survei topografi, penyelidikan tekstur tanah dari proyek ini serta keselamatan operasional penerbangan untuk kawasan bandara, sedangkan izin penetatapan lokasi (IPL) bakal menjadi dasar untuk melakukan pembebasan lahan.
“Belakangan ada lagi permasalahan menyangkut lahan, tapi hal itu sedang diselesaikan Pemprov DIY dan PT Angkasa Pura 1 serta pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu kepastian Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, sebelum diterbitkan IPL oleh Gubernur DIY.
Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri di Kulon Progo, Kamis (6/2/2014), mengatakan meski dalam IPL yang dikeluarkan Menteri Perhubungan pada November 2013 sudah ditentukan koordinat lokasi bandara, namun akan ada perubahan letak landasan.
“Gubernur DIY belum bisa mengeluarkan IPL sebelum ada kepastian perubahan dari Dirjen Perhubungan Udara. IPL segera diterbitkan jika lokasinya benar-benar sudah jelas,” kata Ichsanuri.
Proyek Bandara Kulon Progo seluas 600 hektare diperkirakan menelan biaya Rp6 triliun untuk pembangunan dan rencananya akan memiliki terminal seluas 106.500 meter persegi dengan kapasitas 10 juta penumpang pertahun.
Selain itu, bandara baru di DIY tersebut diperkirakan bakal memiliki hanggar seluas 371.125 meter persegi yang direncanakan bakal sanggup menampung hingga sebanyak 28 unit pesawat. (we/ant/r4)

Loading...