Ketum Kabeh Sedulur Tamansiswa Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Ketum Kabeh Sedulur Tamansiswa Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres GibranJakarta,(DOC) – Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menanggapi aspirasi sejumlah purnawirawan yang menyampaikan usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Menurut Indria, menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, ia menilai wajar jika tokoh-tokoh bangsa menyuarakan pandangan, termasuk dalam isu sensitif seperti pemakzulan.

Bacaan Lainnya

Indria mengapresiasi langkah para purnawirawan yang menyuarakan pendapat mereka secara terbuka dan konstitusional.

“Kami sangat menghargai kebebasan berpendapat. Para purnawirawan telah berjasa besar bagi bangsa ini. Mereka lebih dulu berjuang, sementara kami baru terlibat sebagai relawan sejak 2009 hingga 2024 dalam mendukung Pak Prabowo Subianto,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pandangan terhadap jalannya pemerintahan. Selama dilakukan secara damai dan melalui jalur resmi, aspirasi tersebut harus dihormati.

Pemakzulan Gibran dan Demokrasi Sehat: Penyampaian Aspirasi Masih Sesuai Konstitusi

Indria menekankan bahwa negara tidak boleh membatasi kebebasan berpikir dan berekspresi jika tidak melanggar hukum.

“Selama tidak menimbulkan tindak pidana, sah-sah saja menyampaikan pendapat. Undang-undang menjamin hak warga negara untuk berpikir dan berbicara. Negara tidak boleh memenjarakan kebebasan berpikir rakyatnya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk menyikapi dinamika ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat dan wajar.

“Penyampaian aspirasi seperti ini masih berada dalam koridor konstitusi. Kami harap masyarakat tidak cepat bereaksi negatif, melainkan melihatnya dengan kepala dingin,” kata Indria.

Sebagai salah satu relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, Indria menegaskan bahwa pihaknya bukan kelompok yang anti-kritik.

“Kami mendukung pemerintahan ini agar fokus bekerja untuk rakyat, bukan untuk membungkam kritik. Pemakzulan terhadap Wapres Gibran sepenuhnya menjadi wewenang MPR-RI, bukan ranah eksekutif,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan bahwa tugas eksekutif adalah menjalankan program dan janji politik, bukan mengatur suara masyarakat.

Baca Juga:  Sidang Tahunan MPR 2026 Digelar 14 Agustus, Puan Ungkap Alasannya

Indria menilai suara para purnawirawan tidak muncul secara spontan, melainkan melalui proses diskusi yang panjang dan mendalam.

“Mereka sudah pernah memimpin negeri ini. Kami percaya, suara mereka muncul karena keprihatinan yang tulus terhadap kondisi bangsa. Mereka ingin menjaga arah kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Indria, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo se-Indonesia.(r7)

Pos terkait