Surabaya,(DOC) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan yang jatuh pada 10 Januari 2026 menjadi momentum refleksi bagi kader partai dalam meneguhkan arah demokrasi Indonesia.
Mengusung tema Satyam Eva Jayate dengan subtema Berdiri di Sana untuk Selama-lamanya, peringatan ini di maknai sebagai komitmen ideologis untuk menempatkan kebenaran dan kepentingan rakyat sebagai pijakan utama perjuangan politik.
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten berada di barisan harapan wong cilik. Menurutnya, PDI Perjuangan adalah partai kerakyatan yang memiliki kepekaan tinggi terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
“Partai yang konsisten berada di barisan harapan wong cilik dan memiliki keberpihakan nyata kepada rakyat hanya PDI Perjuangan,” ujar Achmad Hidayat, Jumat (9/1/2026).
Sense of Crisis
Ia menyoroti pentingnya sense of crisis dalam kepemimpinan nasional, baik dalam menghadapi persoalan lingkungan maupun menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kebijakan alih fungsi hutan yang serampangan telah memicu berbagai bencana alam, sekaligus mencerminkan lemahnya kepekaan terhadap masa depan rakyat dan bangsa.
“Sense of crisis itu penting, baik dalam penanggulangan bencana akibat kebijakan lingkungan yang keliru, maupun dalam menjaga kehidupan demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Dalam konteks sistem politik nasional, Achmad Hidayat menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus tetap di laksanakan secara langsung oleh rakyat. Sementara itu, Pemilihan Legislatif di nilai lebih tepat menggunakan sistem proporsional tertutup, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.
“Pilkada harus di pilih langsung oleh rakyat. Sedangkan pemilihan legislatif melalui sistem proporsional tertutup sesuai dengan semangat konstitusi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan sila keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
“Kalau kita ingat sila keempat Pancasila, jelas di sana ada prinsip permusyawaratan dan perwakilan,” ujar politisi muda PDI Perjuangan tersebut.
Sistem Ketatanegaraan
Achmad Hidayat menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, jabatan eksekutif memang seharusnya di pilih langsung oleh rakyat karena membawa mandat dan harapan rakyat secara langsung. Sementara itu, lembaga legislatif di harapkan di isi oleh kader-kader terbaik hasil proses kaderisasi partai politik.
“Legislatif harus melalui proses penggemblengan partai politik agar mampu menghadirkan kader terbaik yang melayani dan mewujudkan kepentingan rakyat,” jelasnya.
Menurutnya, pola tersebut akan menciptakan mekanisme check and balance yang sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, sistem proporsional tertutup di nilai mampu menekan biaya politik sekaligus menguji kualitas kaderisasi partai.
“Di situlah keadilan terwujud. Biaya politik bisa di tekan dan fungsi kaderisasi partai diuji untuk mencetak wakil rakyat yang benar-benar berkualitas,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Achmad Hidayat berharap Indonesia tetap berdiri sebagai negara hukum (rechtstaat), bukan negara kekuasaan (machtstaat). Ia menegaskan bahwa seluruh proses demokrasi harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945 serta semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Kita tidak ingin Indonesia menjadi negara kekuasaan. Negara ini harus berdiri di atas hukum, Pancasila, dan semangat persatuan dalam keberagaman,” pungkasnya. (r6)





