Pertanyakan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Achmad Hidayat: Tiba-Tiba Penertiban Terus !

Pertanyakan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Achmad Hidayat: Tiba-Tiba Penertiban Terus !

Surabaya,(DOC)Achmad Hidayat mempertanyakan kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Surabaya yang dinilai kerap mengacu pada Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemerintah kota seharusnya lebih mengedepankan penataan dan pemberdayaan PKL sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Achmad menilai, dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, pendekatan terhadap PKL seharusnya tidak hanya berupa penertiban.

“Kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Mereka berjualan dengan modal nekat dan tidak melakukan tindakan kriminal. Tolong bisa dikaji ulang sehingga pendekatan terhadap PKL bukan penertiban melainkan penataan dan pemberdayaan,” kata Achmad Hidayat.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah kota telah menjalankan amanat perda tersebut, seperti penerbitan tanda daftar usaha bagi PKL, penetapan zona berdagang, serta program pembinaan dan pemberdayaan bagi para pedagang.

Menurut Achmad, keberadaan PKL sebenarnya dapat menjadi potensi ekonomi kerakyatan jika dikelola dengan baik.

“Ini justru menjadi potensi ekonomi kerakyatan seperti street food di luar negeri. Jadi jangan melihat pedagang kaki lima seperti benalu yang hanya merusak keindahan kota,” tegasnya.

Meski demikian, ia tidak menolak adanya penertiban apabila PKL memang melanggar aturan. Namun, menurutnya langkah tersebut seharusnya dilakukan setelah melalui tahapan pendataan, penerbitan Tanda Daftar Usaha PKL (TDU-PKL), penetapan zona, serta pembinaan oleh pemerintah.

Achmad juga mengaku menerima banyak keluhan dari para pedagang terkait penertiban yang dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Saya ditangisi banyak pedagang kaki lima. Mau Lebaran justru ditertibkan. Bahkan ada yang disidang tipiring di pengadilan, padahal hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” imbuh pemuda yang juga kader PDI Perjuangan tersebut. (r6)

Baca Juga:  Persiapan Kilat, Gelora Bung Tomo Tampil Gemilang untuk Piala Dunia U17

Pos terkait