Gunung Sampah Bantar Gebang Longsor, 4 Orang Meregang Nyawa

Gunung Sampah Bantar Gebang Longsor, 4 Orang Meregang Nyawa

Jakarta,(DOC) – Kasus longsor sampah kembali terjadi di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Pada Minggu, 8 Maret 2026, pukul 14.30 WIB, gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang longsor menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa longsor Bantargebang itu merupakan bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” kata Hanif, dikutip Senin (9/3/2026).

Ia menyatakan bahwa Bantargebang adalah ‘fenomena gunung es’ kegagalan pengelolaan sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Ia menegaskan bahwa tragedi mematikan itu merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping.

“Metode open dumping di lokasi ini melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga,” ujarnya seraya menambahkan bahwa kondisi itu tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.

Hanif menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana berkisar 5–10 tahun dan denda Rp –10 miliar berlaku bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian.

Kasus longsoran sampah bukan pertama kali terjadi di Bantargebang. Kasus pertama terjadi pada 2003 yang menimpa pemukiman sekitar TPST, disusul runtuhnya Zona 3 pada 2006 yang menewaskan dua pemulung dan melukai tiga pemulung lainnya.

Pola kegagalan sistemik ini berlanjut hingga Januari 2026 saat amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul oleh runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026. Pada kejadian terakhir, empat korban tewas adalah Enda Widayanti (P) 25 tahun; Sumini (P) 60 tahun; Dedi Sutrisno (L) 22 tahun; dan Iwan Supriyatin (L) 40 tahun. Seluruhnya sudah ditemukan.

Baca Juga:  Mantan Kadis LH DKI Jakarta jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang

Rangkaian insiden berulang tersebut membuktikan adanya risiko fatal akibat beban overload di TPST Bantargebang. KLH/BPLH sebelumnya telah memberikan peringatan terkait kondisi pengelolaan sampah di Bantargebang yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. (rd)

Pos terkait