D-ONENEWS.COM

Komisi B Bakal Panggil Kembali PT Tanrise Jika Kompensasi Warga Tak Tuntas

 

Surabaya, (DOC) – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul keluhan warga Jl. Panduk Kelurahan Panjang Jiwo Kecamatan Tenggilis Mejoyo yang resah, karena dampak merugikan akibat pembangunan apartemen. Ditambah pula, belum tuntasnya kompensasi pasca dampak tersebut.

RDP yang digelar Jumat (18/08/2023) dihadiri perwakilan warga Panduk, lalu PT Tanrise sebagai developer apartemen dan PT Wika selaku pelaksana proyek pembangunan.

“Kerusakan sekitar 40 rumah retak, kemudian kebisingan akibat jam lembur yang diatas jam 10 malam. Ditambah lagi banyak debu dan sampah yang beterbangan dilingkungan warga,” ujar Awang salah satu perwakilan warga terdampak.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, RDP yang digelar Komisi B merupakan tindak lanjut dari keluhan warga.

“Sebelumnya saya juga sudah datang kelokasi dan memang benar ada dampak yang ditimbulkan akibat proyek tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut Legislator Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut mengatakan, warga mengeluh karena belum ada solusi dari pihak pelaksana proyek atau dari pengembang, karena dampak yang merugikan tersebut.

“Mereka ini belum menerima kompensasi dari dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek,” tegas Anas.

Komisi B mendesak supaya warga segera diberikan kompensasi, setelah dampak merugikan yang dirasakan, dari pembangunan apartemen tersebut.

“Kami beri waktu satu minggu agar berunding dengan warga. Dan kami akan panggil lagi nanti, kalau kompensasi belum diberikan,” ujar Anas Karno.

Sementara itu Dian Angraini legal corporate PT Tanrise berjanji pihaknya akan menjalin komunikasi dengan internal perusahaan dan warga.

“Kami akan komunikasikan kembali kepada warga dan perusahaan. Kasih kami waktu untuk menunjukkan itikad baik kami,” ujarnya. (r6)

Loading...

baca juga