CASBAR Surabaya Diprotes, Warga Ngaku Diintimidasi, DPRD Minta Operasional Dihentikan

CASBAR Surabaya Diprotes, Warga Ngaku Diintimidasi, DPRD Minta Operasional DihentikanSurabaya,(DOC) – Polemik operasional CASBAR di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno (MERR), kian memanas. Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Surabaya, Rabu (29/04/2026), berlangsung tegang setelah warga mengungkap dugaan intimidasi dan gangguan lingkungan yang terjadi lebih dari satu tahun.

RDP mempertemukan warga terdampak, pengelola usaha, dan perwakilan Pemerintah Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Warga Keluhkan Kebisingan dan Tekanan

Perwakilan warga, Taufik Hidayat, menyampaikan keresahan masyarakat dari empat RW di sekitar lokasi. Ia menegaskan penolakan muncul karena dampak nyata yang dirasakan setiap hari.

“Ini murni amar ma’ruf nahi mungkar. Kami ingin lingkungan tetap kondusif,” tegasnya.

Warga mengeluhkan kebisingan dari aktivitas hiburan malam, dugaan kegiatan yang tidak sesuai norma, hingga kerusakan rumah akibat getaran suara.

Selain itu, warga juga mengaku mendapat tekanan saat menyampaikan penolakan.

“Kami sempat merasa terintimidasi. Ada yang datang memaki dan menantang warga,” ungkapnya.

Meski demikian, warga tetap menggelar aksi secara damai. Mereka mengisi kegiatan dengan doa dan tahlil serta membatasi jumlah massa agar situasi tetap kondusif.

Izin Belum Lengkap, DPRD Bertindak

Dalam forum, terungkap bahwa izin restoran dan bar di lokasi sudah terbit. Namun, pengelola belum mengantongi izin operasional diskotek atau nightclub karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, M. Mahmud, menegaskan bahwa usaha tanpa izin tidak boleh beroperasi.

“Kalau belum punya izin tapi sudah beroperasi, itu jelas tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Ia juga menilai persoalan ini telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kalau masyarakat sudah merasa pemerintah tidak ada gunanya, ini kondisi serius,” ujarnya.

Diminta Rangkul Warga dan Perbaiki Lingkungan

Mahmud meminta pengelola membangun komunikasi yang baik dengan warga, bukan justru berhadapan.

“Jangan dilawan. Warga harus dirangkul. Itu kunci utama,” katanya.

Ia menekankan pentingnya etika sosial dalam berusaha.

Baca Juga:  Pipa MERR Jebol! Air Sembur 4 Meter, Distribusi Terganggu

“Buka usaha itu harus ‘kulo nuwun’, permisi ke warga. Itu etika dasar,” tambahnya.

DPRD juga menyoroti kewajiban dokumen lingkungan, termasuk SPPL, yang mengatur pencegahan dampak seperti kebisingan.

Rekomendasi: Hentikan Sementara Operasional

DPRD merekomendasikan penghentian sementara aktivitas hiburan malam di CASBAR hingga seluruh perizinan di nyatakan lengkap.

Pengelola di minta memasang peredam suara secara maksimal dan membuka ruang dialog dengan warga.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat wilayah akan turun langsung melakukan pengecekan, baik siang maupun malam, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.

RDP ini menegaskan bahwa investasi tetap terbuka di Surabaya, namun harus berjalan seiring dengan ketertiban, kenyamanan, serta penghormatan terhadap masyarakat sekitar.(r7)

Pos terkait