Surabaya,(DOC) – Komisi C DPRD kota Surabaya panggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya untuk membahas soal banjir, Kamis(15/1/2020) lalu, yang melanda kawasan Darmo Park hingga menenggelamkan sejumlah kendaraan akibat hujan lebat.
Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya, Baktiono menyatakan, salah satu faktor penyebab banjir adalah pengerjaan box culvert di Mayjend Sungkono yang belum terselesaikan. Padahal tiga bulan yang lalu, pihak DPRD sudah memperingatkan untuk segera di tuntaskan.
Ia menjelaskan, bahwa banjir tersebut bukan hanya merendam sejumlah kendaraan bermotor saja, tapi juga merobohkan tembok hotel bintang 5 dikawasan itu, hingga menimbulkan dampak hambatan terhadap arus lalu lintas.
Dilokasi pengerjaan pemasangan box culvert tepatnya di depan gedung TVRI, kini juga dipasangi police line yang menunda pengerjaan proyek.
“Kami berharap ada koordinasi dengan kepolisian untuk membuka police line agar pekerjaan box culvert tak terganggu. Kalau tidak secepatnya, akan berdampak pada kemacetan dan banjir ketika hujan deras. Air hujan tidak akan lewat selokan tapi lewat jalan raya dan ternyata benar,” ucap Bationo usai hearing, Senin(20/1/2020).
Penyebab banjir Mayjen Sungkono, tambah Baktiono, bukan karena pompa. Mengingat komisi C sudah mengecek rumah – rumah pompa saat hujan dan semuanya bekerja maksimal.
“Ada 58 rumah pompa yang dimiliki Pemkot untuk mengatasi banjir. Kami random, semua pompa siap. Penjaga bergantian shift 24 jam, meski musim kemarau atau hujan. Mereka senantiasa stand by. Pompa listrik kami cek nyala, genset juga nyala, solar full tank semua,” terangnya.
Dalam hal pengendalian baniir di Surabaya, Baktiono menegaskan, seluruh perangkat sudah siap semuanya, mulai dari rumah pompa, penjaga pompa, genset, dan listrik. Persoalan krusial dilokasi banjir, seperti di Mayjen Sungkono memang perlu mendapat perhatian khusus dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
“Komisi C sudah sidak kesana, memperingatkan dan mem-warning masyarakat harus segera ditindaklanjuti dalam proses pembangunan. Kalau tidak akibatnya kita tahu sendiri dan yang jadi korban masyarakat,” tandasnya.
Komisi C berencana memanggil Dinas PU Bina Marga dan pihak pengelola Darmo Park pada Rabu(22/1/2020) nanti. Mengingat Pemkot Surabaya harus berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk mengatasi banjir, termasuk pembenahan utilitas untuk pelebaran box culver dan mengganggu pagar.
“Ada banyak saluran drainase yang dilalui kabel-kabel, ada yang perlu ditata kembali dan menjadi tanggung jawab bersama. Kerja sama antara pengembang di Darmo Park dan Pemkot untuk kepentingan warga semua. Kalau tidan diselesaikan semua akan jadi korban,” katanya.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati menjelaskan, bahwa di Surabaya masih ada titik genangan yang belum selesai pengerjaannya. Diantaranya di kawasan Banyu Urip dengan panjang 15 Km. Semuanya masih progress pengerjaan.
“Saluran yang dikonfersi dari irigrasi menjadi drainase belum selesai. Otomatis ada genangan di sekitaran kets area,” katanya.(robby)





