Komisi C Sidak ke Proyek Saluran Asem Bagus Yang Dihentikan Warga

Surabaya,(DOC) – Komisi C DPRD kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi proyek alih saluran di jalan Asem Bagus, kelurahan Tembok Dukuh, kecamatan Bubutan, yang tengah berpelomik antara warga dengan pihak pengembang Apartemen Gunawangsa, Sabtu(1/12/2018).

Sidak ini merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh komisi C dengan mengundang sejumlah warga terdampak dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengatakan, selama ini OPD terkait tak pernah terbuka soal proyek yang awalnya untuk normalisasi saluran, ternyata dialih fungsikan untuk jalan.

Hal inilah yang menjadi pemicu warga bergejolak dan melakukan protes.

“Pemkot Surabaya tidak terbuka dengan masyarakat, setelah menyarakat bergejolak, baru dibuka permasalahannya,” kata Ipuk sapaan akrab Syaifudin Zuhri, saat Sidak dilokasi proyek.

Ipuk menengarai, bahwa pihak OPD sengaja melakukan pembiaran atas pelaksanaan proyek ini, karena faktanya belum ada izin apapun dan tidak ada pencegahan atau pelarangan pengerjaan proyek saluran sejak awal.

“Kalau sudah tahu jangan dibiarkan, kan ijinnya belum ada. Disaat hearing dulu, Dinas PU mengaku belum mengeluarkan ijin apapun,” tandas politisi PDIP ini.

Ia mendesak Pemkot untuk mendahulukan kepentingan umum setiap akan membangun infrastruktur dilahan milik pemerintah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus penguasaan lahan oleh satu pihak secara personal maupun koorporasi.

“Jangan sampai akses jalan dibangun ini, nantinya hanya untuk kepentingan Gunawangsa. Harusnya untuk masyarakat dan statusnya jalan umum. Kalau seperti itu, kami(dprd,red) tak akan keberatan,” tegasnya.

Sementara mengenai penertiban bangunan liar (Bangli) diatas saluran Asem Bagus yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, lanjut Ipuk, kalau upaya itu, komisi C sangat mendukung, karena keberadaan Bangli diatas saluran akan berdampak pada terjadinya banjir.

Baca Juga:  Sengketa Lahan di Kali Kepiting Sulit Didamaikan, Saran Komisi C Lihat Buku Riwayat Tanah

“Kami sepakat penertiban Bangli, tapi faktor sosial juga harus dipertimbangkan,” katanya.

Ipuk juga berharap kepada pihak pengelola apartemen Gunawangsa Tidar untuk meredam gejolak warga, agar tidak semakin berlarut. Menurut dia, kehadiran apartemen Gunawangsa Tidar jangan sampai menjadi malapetaka bagi warga sekitar, tapi sebaliknya yakni membawa berkah.

“Jangan kehadirannya menjadikan bencana, tapi harus bisa membawa berkah bagi warga sekitar,” pungkas Ipuk.(robby/r7)

Pos terkait