Surabaya,(DOC) – Rapat dengar pendapat antara manajemen apartemen Guna Wangsa Tidar dengan warga sekitar Jl Tidar Surabaya di Komisi C DPRD Surabaya, Kamis(22/8/2019) berlangsung sedikit memanas.
Junaidi Gunawan sebagai perwakilan dari manajemen Gunawangsa Tidar sempat berdiri sambil membuka dokumen ke arah warga dan menunjukkan peta kawasan terdampak hingga radius 150 meter.
” Radius darimana sehingga peta terdampak sampai 150 meter. Dikajian dan sudah disepakati sesuai aturan bahwa radius terdampak hanya 100 meter,” kata Junaidi sambil menunjukkan dokumen.
Dalam kesempatan itu sejumlah warga yang merasa terkena dampak pembangunan juga dihadirkan. Mereka meminta uang kompensasi pembangunan hingga batas kawasan terdampak sejauh radius 150 meter. Namun batas kawasan terdampak pembangunan proyek apartemen inilah yang membuat suasana hearing memanas.
“Saya telah mengeluarkan dana Rp 1,5 miliar hanya untuk biaya kompensasi kepada warga. Belum pembangunan apartemen. Namun kenyataannya seperti ini,” ungkap Junaidi dalam hearing yang dihadiri oleh Dinas PU Bina Marga dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.
Ia mengaku juga sudah memberikan setiap apa yang menjadi hak warga terdampak. Namun persoalan ini terus berlarut hingga keluarganya sakit. “Fitnah itu lebih kejam dari Pembunuhan,” imbuhnya.
Pernyataan besaran nilai uang tersebut, membuat warga Jalan Tidar yang didominasi oleh warga RT-06 menggerutu dan mengeluarkan kata-kata penolakan bentuk pembangunan apartemen apapun. Sehingga beberapa kali Ketua Komisi C, Syaifudin Zuhri meminta para undangan rapat untuk tenang.
“Semua warga dan pihak apartemen adalah saudara sehingga harus dicarikan solusi terbaik. Warga tak dirugikan, pemikiran apartemen juga nyaman. Jangan ada kalimat pokoke,” kata Syaifudin pimpinan rapat.
Persoalan dampak pembangunan apartemen dengan warga Jalan Tidar ini sudah berlangsung cukup lama hingga berlarut-larut. Perseteruan antara manajemen apartemen Gunawangsa dan warga mulai terjadi dipicu oleh pembangunan akses jalan umum yang dikerjakan Dinas PU Bina Marga serta dana kompensasi dan peta terdampak warga.(robby/sc/r7)