
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah konkretnya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan, yang di tandai dengan di gelarnya Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) di Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025).
Acara ini di hadiri sejumlah pejabat nasional, seperti Jaka Sucipta dari Kementerian Keuangan dan Sugeng Santoso dari Kemenko Bidang Pangan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan pusat terhadap gerakan koperasi lokal.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, menjelaskan bahwa Tambakrejo merupakan satu dari 10 kelurahan yang di pilih sebagai proyek percontohan. Totalnya, Pemkot menargetkan pembentukan koperasi di seluruh 153 kelurahan hingga 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Sepuluh kelurahan ini sebelumnya sudah menjalankan program padat karya. Kini kami kembangkan lewat koperasi, agar lebih terstruktur dan terpantau,” ujar Dewi.
Adapun sepuluh kelurahan tersebut yaitu: Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, dan Ketintang.
Tujuh Kegiatan Utama
Koperasi Merah Putih di Surabaya akan di arahkan untuk mengelola tujuh kegiatan utama, termasuk sembako, klinik, apotek, dan toko koperasi (co-op stores), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, pelaksanaannya tetap akan di sesuaikan dengan kebutuhan tiap kelurahan. Tambakrejo, misalnya, akan fokus pada distribusi sembako karena sudah memiliki peran dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Kita tidak mulai dari nol. Beberapa kelurahan sudah terbiasa menangani sembako, paving, dan seragam lewat program padat karya. Ini yang akan kita perkuat lewat koperasi,” kata Dewi.
Pemkot juga akan memberikan pendampingan intensif serta pelatihan bagi pengurus koperasi. Untuk pendanaan, Dinkopumdag bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), dengan besaran modal di sesuaikan hasil musyawarah kelurahan.
Mengenai anggota koperasi, Dewi menegaskan bahwa keanggotaannya bersifat sukarela dan di sepakati bersama warga. “Semua teknis di serahkan pada hasil musyawarah. Tidak ada paksaan,” tegasnya.
Dewi berharap, program Koperasi Merah Putih ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Koperasi tak lagi hanya soal simpan pinjam. Saat ada kegiatan nyata, manfaatnya jauh lebih terasa,” pungkasnya. (r6)





