
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya menjaga fasilitas umum (fasum) dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air maupun pedestrian.
Penertiban di lakukan secara bertahap di berbagai titik kota. Pada Jumat (25/4/2025), petugas membersihkan lapak PKL dan bangku kayu di sepanjang Jalan Pegirian. Sementara di Jalan Indrapura, bangunan liar di atas saluran air juga di bongkar karena berpotensi menyebabkan banjir saat hujan deras.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Satpol PP. Tujuannya bukan sekadar penertiban, tetapi untuk memastikan fungsi fasilitas umum berjalan sebagaimana mestinya.
“PKL dan bangli di atas saluran atau pedestrian itu mengganggu kepentingan umum. Maka kami tertibkan secara rutin,” ujar Eri, Rabu (30/4/2025).
Penertiban juga telah di lakukan di kawasan kaki Jembatan Suramadu sehari sebelumnya. Namun, Pemkot tidak lepas tangan. Lahan relokasi telah di siapkan, dan pembagian tempat usaha di lakukan secara adil dengan prioritas warga ber-KTP Surabaya.
“Ketika di tertibkan, kami pastikan solusi relokasi ada. Tapi yang di prioritaskan tetap warga Surabaya,” tambah Eri.
Untuk mencegah kembalinya pelanggaran serupa, Satpol PP di minta melakukan pengawasan dan sosialisasi secara intensif di lokasi yang sudah di tertibkan.
“Jangan sampai di tertibkan hari ini, besok muncul lagi bangunan liar atau PKL di tempat yang sama,” tegasnya. (r6)





