D-ONENEWS.COM

Laporan Soal Penipuan Oknum ASN, Diduga terdapat 9 Korban

Surabaya, (DOC) – Polrestabes Surabaya membenarkan adanya laporan soal oknum ASN yang melakukan penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil, di Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya.

Melalui Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, bahwa korban sudah melaporkan hal itu di kepolisian, Jumat (26/11/2021).

“Benar, kasus itu sudah diterima laporannya,” ungkap Mirzal.

Informasinya, kasus tersebut menimpa seorang berinisial ED. Kasus itu dia adukan ke salah satu stasiun radio di Surabaya, pada Kamis (25/11/2021).

Dalam aduannya itu, dia bercerita bahwa penipuan dilakukan oleh seseorang yang dulu pernah menjadi pegawai di Pemkot Surabaya. Pria yang dilaporkan itu disebut bekerja di Kantor Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Penipuan itu bermula dari terduga pelaku yang menjadi langganan taksi online korban pada Mei 2021. Kemudian, pada Juli dia ditawari apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.

Setiap orang diminta membayar Rp 150 juta. Dari tawaran itu, akhirnya ED membayar Rp 300 juta untuk dua orang, yaitu dia dan istrinya dengan menjual rumah warisannya. Namun, ED dan istrinya hanya diberikan janji saja oleh terduga pelaku. Meski begitu, dia sempat mendapatkan transferan uang dari terlapor sebesar Rp 4,7 juta sebanyak tiga kali.

Mirzal menyebut bahwa laporan yang sudah masuk itu sedang dalam penyelidikan. “Saat ini dugaan kasus itu dalam penyelidikan Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tandas Alumni Akpol Tahun 2004.

Informasi yang dihimpun, ada 9 orang yang diduga menjadi korban penipuan tersebut dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar. (hm/fr)

Loading...

baca juga