D-ONENEWS.COM

Lurah – Camat Harus Pantau Urbanisasi Pasca Lebaran

Surabaya,(DOC) – Para camat dan lurah di Kota Surabaya diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di lingkungan yang menjadi kewenangan mereka, utamanya jelang datangnya Hari Raya Idul Fitri. Sebab, seperti sudah menjadi siklus tahunan bahwa setiap jelang momen Lebaran, Surabaya menjadi “sasaran” bagi warga pendatang.

Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika memberikan pengarahan kepada para camat dan lurah di acara rapat koordinasi yang digelar di Graha Sawunggaling, Lantai Vi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (30/6/2015).

Beberapa poin utama yang disampaikan wali diantaranya tentang penanganan pendatang baru seperti anak jalanan, pengemis dan orang gila, penanganan keamanan selama masa libur Lebaran di masing-masing wilayah, juga antisipasi bahaya kebakaran.

Terkait fenomena membludaknya penduduk musiman di Surabaya di akhir periode Ramadan, wali kota menekankan pentingnya bagi Pemkot Surabaya untuk memiliki data base yang berisi data terbaru warga pendatang tersebut. Karenanya, wali kota menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya ataupun Satpol PP untuk aktif bergerak melakukan pendataan.

Semisal dengan melakukan operasi yustisi KTP di wilayah kos-kosan, kawasan bantaran sungai ataupun makam. Termasuk juga para pekerja yang bekerja di kawasan perumahan. Setiap camat dan lurah juga diminta membuat surat edaran perihal penduduk musiman wajib memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) yang  kemudian ditindaklanjuti oleh RT/RW. Termasuk warga pendatang yang menginap 2×24 jam, diwajibkan melapor. Untuk pembuatan SKTS, Dispendukcapil diimbau untuk tidak dengan mudah membuatkannya.

“Tolong jangan mudah begitu saja memberikan SKTS kepada penduduk musiman. Tolong dicek dulu apa pekerjaannya, tinggalnya di mana. Nanti datanya dibandingkan antara sebelum dan setelah Lebaran. Supaya warga pendatang ini juga berpikir bahwa mereka dipantau. Sebab, kalau tidak melakukan ini, bebannya Surabaya nanti tambah berat. Ini tiap hari ada camat yang menemukan orang gila di kawasannya,” jelas wali kota.

Terkait keberadaan orang gila, pengemis dan anak jalanan yang masuk ke Surabaya, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo mengatakan, selama bulan Ramadan ini, pihaknya sudah mengamankan 76 orang yang masuk wilayah Surabaya. “Tolong diwaspadai kawasan perbatasan, di terminal atau di kawasan masjib. Kalau ada yang tertangkap mengemis, dibawa ke Liponsos,” ujar wali kota.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menengarai, para pengemis, orang gila dan anak jalanan tersebut tidak masuk begitu saja ke Surabaya. Namun, ada pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja membawa dan menaruh mereka ke Surabaya. Ini karena jumlahnya yang seperti tidak ada habisnya meskipun rutin digelar penertiban.

“Selama ini kita kucing-kucingan dalam mengatasi masalah ini. Saya ingin menemukan yang bawa mereka. Dia bisa kena pasal trafficking. Saya bisa perkarakan itu,” sambung mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini.

Wali kota yang telah meraih banyak penghargaan level nasional dan internasional ini juga menekankan pentingnya surat edaran untuk mengingatkan tentang bahaya kebakaran. Para lurah dan camat diminta untuk mengecek kesiagaan penjagaan kampung-kampung dan juga perumahan. Termasuk juga kawasan pergudangan, rumah toko juga pemilik mal dan usaha foto copy.

“Selain dikasih ke RT/RW, surat edaran nya juga diberikan kepada pemilik gudang dan industri kecil di kampung yang ditinggalkan warga. Saya berharap kampung membuat mekanisme pengamanan sendiri. Jangan sampai satu orang lengah sehingga yang lain menderita,” sambung wali kota.(humas/r7)

Loading...