D-ONENEWS.COM

M. Fawait dan Djoko Susanto Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih

Bupati dan Wakil Bupati Jember TerpilihJember,(DOC) – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, M. Fawait dan Djoko Susanto telah resmi memenangkan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menetapkan Paslon tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2024-2029.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang di selenggarakan di New Sari Utama Convention Hall, Kamis(9/1/2025). Sebelum rapat pleno terselenggara, KPU Jember telah menerima surat resmi dari KPU RI terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

Proses ini menandai berakhirnya tahapan Pilkada Kabupaten Jember yang di mulai sejak pertengahan 2022. “Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan kami pastikan tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Desi Anggraeni, Ketua KPU Jember.

Hasil Suara Pilkada Jember

Dalam hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, pasangan M. Fawait-Djoko Susanto meraih 588.761 suara (54,30%), mengalahkan pasangan Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman yang memperoleh 495.499 suara (45,70%).

Pada kesempatan itu kedua Paslon, baik nomor urut 01, Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman, maupun Paslon nomor urut 02, tidak hadir dalam acara penetapan tersebut. Hendy Siswanto yang merupakan Bupati petahana, mengirimkan sambutan melalui video karena sedang menjalankan tugas dinas di Jakarta.

“Kami sangat berharap bisa hadir, namun tugas dinas di Jakarta harus di penuhi. Terima kasih kepada pasangan calon nomor urut 02 yang sudah berpartisipasi dalam Pemilu,” ungkap Hendy Siswanto.

Sementara itu, M. Fawait sebagai calon bupati terpilih tidak hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah. “Kemenangan ini adalah awal dari perjalanan kami bersama untuk membangun Jember yang lebih baik. Mari satukan visi kita demi kesejahteraan masyarakat,” tegas M. Fawait.(imam)

Loading...