D-ONENEWS.COM

Mahkamah Konstitusi Luncurkan 25 Buku Sebagai Kado Hari Jadi ke-16

Jakarta (DOC) – Mahkamah Konstitusi (MK) meluncurkan 25 buku bertema hukum konstitusi sebagai pennanda hari jadi ke-16. Penerbitan buku ini sebagai upaya menumbuhkan moral intelektual di lingkungan MK.

Acara penerbitan buku ini diselenggarakan di aula gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Ketua MK Anwar Usman, Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, Mantan Ketua MK Hamdan Zulva, hingga Ketua KPU Arif Budiman turut menghadiri acara.

“Berbagai capaian lain tentu hasil kerja sama seluruh keluarga MK tanpa terkecuali, karena itu di hari lahir MK ke-16 banyak hal yang patut disyukuri, bahkan rasa syukur menjadi bertambah karena adanya persembahan 25 buah buku yang ditulis oleh para hakim konstitusi, sekjen, hingga pegawai MK dengan judul dan topik berbeda, satu tambahan buku sehingga 25 dari Pak Jimly Asshidiqie,” kata Anwar saat memberikan sambutan.

Anwar mengatakan, awalnya MK memperkirakan hanya akan menerbitkan 16 buku sesuai hari jadi MK ke-16. Namun, sebutnya ia merasa kagum dan bersyukur lantaran MK bisa menerbitkan 25 buku. Buku-buku itu ditulis para hakim konsitutsi hingga pegawai MK.

“Ternyata antusiasme untuk beri pesembahan di hari lahir MK begitu tinggi hingga terkumpul 25 judul buku. Secara jujur dan khusus saya harus katakan syukur, kagum, dan bangga kepada pegawai MK dan kepada yang mulia hakim MK yang telah sempatkan diri menulis dan mengedit naskah hingga menerbitkan menjadi buku,” ujarnya.

Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie mengatakan baru kali ini menyaksikan ada institusi pengadilan yang menerbitkan 25 buku sekaligus. Menurutnya, penerbitan buku ini baik untuk menumbuhkan pagar moral dan intelektual di MK.

“Luar biasa karena saya rasa tidak ada di dunia, apa lagi Indonesia, kegiatan seperti menerbitkan 25 buku di lembaga peradilan hanya ada di MK RI dan di Indonesia, tempat lain juga ga ada, apa lagi tahun depan naik jadi 30, luar biasa. Ini tradisi yang baik mudah mudahan dilanjutkan,” kata Jimly.

“Kita harus membangun namanya moral and intelektual fence, pagar moral dan intelektual supaya bujuk rayu kekuasaan dan bujuk rayu kekayaan tidak mempengaruhi cara kerja dan cara berpikir dunia kehakiman,” sambungnya.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga