D-ONENEWS.COM

Marvel City Kantongi Sertifikat Jalan Upa Jiwa

marvelcitySurabaya,(DOC) – Keberanian Marvell City untuk menguasai jalan umum Upa-Jiwa milik Pemerintah kota(Pemkot) dikawasan Ngagel Surabaya, ternyata mempunyai dasar yang cukup kuat. Informasi terbaru yang dihimpun dari berbagai sumber dilingkungan Pemkot Surabaya, bahwa dugaan penyerobotan fasilitas umum(Fasum) yang dilakukan oleh salah satu pengusaha property raksasa itu telah melalui proses legalitas yang sah.
Marvell City mempunyai kuasa penuh atas lahan tersebut, karena telah mengantongi sertifikat kepemilikan atas lahan yang selama ini digunakan untuk jalan umum.  “Marvell itu telah memiliki sertifikat atas lahan yang dipermasalahkan,” terang salah satu Pegawai Negeri Sipil(PNS) dilingkungan Pemkot Surabaya yang enggan menyebutkan namanya.
Sayangnya PNS yang mengaku faham atas proses legalitas sengketa jalan Upa-jiwa itu, tak mau menyebutkan kapan sertifikat itu di terbitkan dan bagaimana proses tukar guling pelepasannya. “ La kapannya ini saya tidak faham,“ imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terpisah,  Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vicencius Awey mengatakan penyelesaian kasus Marvell City Pemkot dianggap tidak pernah serius. Sehingga pihak DPRD akan terus mengusutnya dengan membentuk Pansus penyerobotan Aset, sekaligus melakukan upaya hak angket.
“Kami akan mendorong untuk ke jalur Pansus Angket, karena dari SKPD saat kita panggil berkali-kali tidak pernah ada keseriusan. Biakan yang menjawab nanti Walikotanya saja,”tegasnya, Rabu(15/06/2016).
Sementara anggota Komisi C lainnya, M Mahcmud menengarai adanya permainan yang melibatkan oknum pejabat guna meloloskan Marvel City mengantongi sertifikat kepemilikan yang sah. Politisi asal Partai Demokrat ini mengancam akan mem-boikot dengan tidak memberikan persetujuan kepada pihak manapun, jika kasus sengketa lahan Fasum ini, berakhir pada opsi sewa – menyewa antara Pemkot dengan Pengembang.
“Saya menduga ada yang bermain disini, pasalnya ini berkaitan dengan pemberian ijin oleh pemkot, kalau seperti  Marvell tersebut ada ijinnya, dan proses ijin ada pengawasan jadi kalau terjadi permasalahan berarti pengawasannya yang salah. Harus dibongkar dan diusut tuntas, pokoknya fungsi jalan harus dikembalikan dan tidak ada opsi sewa menyewa. Kalau ini terjadi sama saja dengan orang yang mencuri dan ketahuan kemudian dibayar, enak saja,“ katanya.(cn/r7)

Loading...