D-ONENEWS.COM

Memiliki 9 Juta Sisa Kuota Kosong PBI-JK, Mensos Minta Daerah Kirimkan Usulan

Jakarta,(DOC) – Masa pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir 2(dua) tahun, membuat roda perekonomian seluruh penjuru nusantara mengalami penurunan signifikan, sehingga bantuan pemerintah sangat diperlukan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, dampak pandemi tersebut juga mengganggu keuangan pemerintah daerah (Pemda) sampai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) tak mampu tercover.

“Selama ini hampir setiap daerah memiliki program PBI JK yang dicover dari keuangan daerah..Namun selama pandemi Covid, daerah sekarang mengalami kesulitan keuangan, sehingga tak mampu mengcover lagi,” terang Mensos Risma, dalam keterangan persnya di gedung Kemensos RI, Senin(27/9/2021)  

Menyikapi hal itu, Mensos Risma memberikan kesempatan bagi seluruh Pemda untuk mengusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI, data PBI-JK yang tak mampu lagi tercover oleh keuangan daerah atau pengajuan data baru. Kemensos yang memiliki kuota kosong untuk pembayaran PBI – JK, seluruhnya akan di salurkan ke daerah.

“Kita (Kemensos,red) memiliki 9 juta kuota kosong untuk PBI-JK, hasil dari pemutakhiran data. Daerah bisa mengusulkan agar di cover oleh Kemensos. Data PBI-JK yang diusulkan bisa yang sudah berjalan atau yang baru,” kata Mensos Risma.

Ia menerangkan, bahwa kuota kosong itu, hasil pemutakhiran data penerima bantuan yang ganda, pindah dan meninggal dunia.

“Ini sisa kuota. Jadi Pemda sudah tahu. batas pengusulan data yang sudah diterapkan di Kemensos. Jadi kalau bulan ini belum bisa, maka bisa diajukan lagi pada bulan berikutnya,” tandasnya.(robby/r7)

Loading...