D-ONENEWS.COM

Mensos Bantu ODGJ yang Tinggal 1,5 Tahun Dalam Kurungan

Kemensos RISurabaya,(DOC) – Pasca beredarnya video viral di media sosial (Medsos) soal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di kurung selama 1,5 tahun di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini langsung merespon dengan memberikan intervensi bantuan.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan Sentra Soeharso di Surakarta dan UPTD Liponsos Surabaya. Membawa pemuda ODGJ berinisial M (25) dari tempat asalnya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Senin(4/7/2022) siang. 

“Kami ke sini merespon kasus mengenai seorang pemuda yang di kerangkeng selama satu setengah tahun. Karena menderita gangguan jiwa dan di anggap meresahkan masyarakat,” ujar perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Diah Rini Lesmawati saat di wawancarai, Senin (4/7/2022). 

Diah mengatakan, treatment kurungan tersebut tidak sesuai dengan standar kemanusiaan dan kesehatan. Sesuai instruksi Mensos Risma, pihak Kemensos membawa M ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan yang layak. 

“Selain itu, kami juga memberikan bantuan-bantuan yang lain supaya lebih komprehensif. Tidak hanya untuk M, tapi juga untuk keluarganya,” ujarnya. 

Menurutnya, bantuan yang di berikan kepada keluarganya ini, untuk menjamin agar nantinya M, ketika di nyatakan stabil dan bisa pulang, pihak keluarga dapat menerimanya. 

Bantuan tersebut yakni kebutuhan pokok sehari-hari seperti makanan dan alat-alat rumah tangga. Ia mengaku, dari Kemensos sendiri sudah melakukan pemeriksaan di DTKS, dan di ketahui bahwa keluarga M belum pernah mendapatkan bantuan PKH dan Program Sembako. 

“Maka dari itu, kami juga akan segera memproses usulannya. Selain itu, Kementrian Sosial melalui Sentra Soeharso sudah menyiapkan bantuan kewirausahaan berupa mesin jahit dan juga perlengkapannya. Ini supaya keluarga M, terutama ibunya dapat lebih mandiri karena ayahnya sudah meninggal dunia,” kata Diah. 

Ia menjelaskan, M selama ini tinggal bersama ibunya yang berusia 48 tahun dan adiknya yang baru lulus SMP di Kabupaten Madiun. Kurungan yang di tinggali M selama ini seperti sangkar tinggi dan berbentuk jeruji besi. 

“Sementara akan di rawat di sini sampai dokter menyatakan sudah cukup stabil untuk dibawa pulang. Setelah itu kami melalui Sentra Soeharso di Surakarta akan melakukan tindak lanjut untuk pemantauannya,” pungkas Diah.

M berangkat dari Madiun ke RSJ Menur Surabaya di jemput oleh petugas Kemensos. Ibu M juga ikut mendampingi sampai M menjalani rawat inap.(robby/hm)

Loading...

baca juga