2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Sanksi yang Diberikan

2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Sanksi yang Diberikan

Jakarta,(DOC) – Berdasarkan hasil inpeksi dan rapat dinas sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf menemukan dari total 46.090 pegawai Kemensos, sebanyak 2.708 pegawai dinyatakan tidak hadir dan tanpa keterangan usai libur lebaran.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” kata pria yang kerap disapa Gus Ipul ini, dikutip Sabtu (28/3/2026).

Dari jumlah 2.708 pegawai yang dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan tersebut, 156 orang merupakan pegawai kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai.

“Sedangkan lebih dari 2500 lainnya adalah pegawai flexible working arrangement termasuk diantaranya adalah para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Selain diberikan arahan langsung oleh Mensos Gus Ipul, para pegawai yang melanggar lantas membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran didampingi oleh rohaniawan. Proses ini, sebagai bentuk komitmen dan janji untuk tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari.

Ada satu ASN yang juga diumumkan diberhentikan karena terbukti telah lama tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan sesuai peraturan yang berlaku, pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja sebanyak 3% per hari tidak masuk kerja.

Selain memberikan sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja (tukin), per hari Kamis (26/3/2026), Gus Ipul juga memberhentikan secara hormat satu pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diberhentikan.

“Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing. Bagi yang minta maaf dan kemudian ingin memperbaiki, kita terima, kita apresiasi dan kita akan terus awasi. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, ada beberapa diantaranya yang akan kita proses dan satu diantaranya kita berhentikan,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemensos khususnya pendamping yang telah diangkat menjadi PPPK untuk benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Baca Juga:  Kemensos Optimistis Bisa Rekam Data Kependudukan 2.500 Warga KAT Tahun Ini

“Target-target yang telah ditetapkan harus bisa dipenuhi dan ingat bahwa teman-teman diawasi. Tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tapi juga diawasi oleh masyarakat luas. Setiap laporan-laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti,” imbuhnya. (rd)

Pos terkait