Jakarta, (DOC) – Kementerian Sosial telah merealisasikan anggaran sebesar 47,26% per 2 Juni 2021, dari pagu TA 2021. Pos tertinggi dalam penyerapan anggaran adalah pos belanja bansos sebesar 49,32%. Adapun untuk realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 50,33% .
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan empat materi yang dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI, Kamis (06/03/2021) ialah (1) Pembahasan Lanjutan Kebijakan Data Kemiskinan di Indonesia dan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, (2) Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2022 & RKP Tahun 2022, (3) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, dan (4) Evaluasi Kinerja & Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan wakil ketua, dan anggota yang hadir baik secara langsung maupun secara online. “Komisi VIII mendorong realisasi lebih tinggi dalam periode selanjutnya,” ujarnya.
Anggaran Kemensos TA 2021 sebesar Rp92.445.011.633.000, dengan realisasi sebesar Rp43.698.694.710.920 (47,26%). Realisasi terbesar pada pos bantuan sosial yakni dari sebesar Rp86.168.233.100.000 telah terealisasi atau sebesar Rp42.421.222.712.214,- atau sebesar 49,32%. (Hm/R7)