Surabaya,(DOC) – Pajak masih menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, menurut Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (UNAIR), Gigih Pringgondani, tantangan terbesar bukanlah soal tarif yang tinggi. Masalah utama justru ada pada rendahnya literasi publik dan rumitnya sistem administrasi perpajakan.
Gigih menegaskan, pemerintah kerap mengambil jalan pintas dengan menaikkan tarif pajak untuk menutup celah fiskal. Padahal, langkah itu bisa menimbulkan resistensi di masyarakat.
“Jangan hanya menaikkan tarif pajak. Yang perlu di tekankan adalah bagaimana memperbaiki administrasi perpajakan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak masyarakat yang bahkan belum memahami perbedaan antara pajak dan retribusi. Pajak merupakan kewajiban negara tanpa imbal jasa secara langsung, sementara retribusi di sertai jasa balik, misalnya parkir. Kurangnya pemahaman ini sering melahirkan narasi negatif mengenai penggunaan pajak.
Menurut Gigih, masyarakat perlu di beri pemahaman jelas bahwa pajak di gunakan untuk kepentingan bersama.
“Misalnya membangun jalan, membayar gaji guru, atau membiayai layanan publik lainnya. Jika ini di sampaikan secara transparan, maka persepsi masyarakat akan jauh lebih positif,” jelasnya.
Minimnya literasi juga berdampak pada kepatuhan pelaku usaha. Data menunjukkan, 97,9 persen UMKM belum sepenuhnya taat pajak.
“Ini bukan berarti tidak membayar, tetapi tidak konsisten. Hari ini bayar, besok tidak. Akhirnya bolong-bolong,” tegas Gigih.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar. Sebab, tanpa kepatuhan yang baik, potensi penerimaan pajak tidak akan maksimal.
Pajak sebagai Andalan APBN
Meski demikian, pajak tetap menjadi sumber utama pendapatan negara. Kontribusinya mencapai sekitar 60 persen dari total APBN. Namun, tingkat kepatuhan masih rendah. Hanya 11–14 persen penduduk yang tercatat sebagai wajib pajak patuh.
“Kalau kita ambil angka 250 juta penduduk, berarti hanya sekitar 30 juta jiwa yang patuh. Ini jumlah yang sangat kecil untuk menopang keuangan negara,” kata Gigih.
Ia mengingatkan, jika angka kepatuhan turun, dampaknya akan serius. Belanja negara, pembangunan infrastruktur, hingga jaminan sosial berpotensi terganggu.
Lebih lanjut, Gigih menyebut dua hambatan utama dalam perpajakan. Pertama adalah kerumitan administrasi. Contohnya, pajak kendaraan bermotor yang berlapis-lapis membuat masyarakat enggan membayar. Kedua, maraknya isu negatif tentang penyalahgunaan pajak.
“Maraknya berita terkait korupsi di media menjadi musuh besar. Orang berpikir pajaknya di korupsi, akhirnya enggan patuh,” jelasnya.
Langkah Strategis
Untuk memperkuat penerimaan pajak, Gigih menawarkan tiga strategi. Pertama, gencarkan literasi keuangan publik sejak dini, bahkan mulai dari SMP dan SMA. Kedua, tingkatkan transparansi penggunaan pajak, sehingga masyarakat tahu uang mereka di gunakan untuk kepentingan yang jelas. Ketiga, sederhanakan sistem administrasi, bukan hanya cara pembayaran, tetapi juga komponen perhitungan.
Mengenai proyeksi penerimaan pajak tahun 2026, Gigih memperkirakan potensi penurunan jika kondisi ekonomi tidak membaik. Ia juga menyoroti faktor politik, seperti demonstrasi pengemudi ojek online yang sempat terjadi.
“Pajak itu soal kepercayaan. Kalau stabilitas politik terganggu, penerimaan negara ikut terancam,” ungkapnya.
Meski begitu, Gigih menilai ancaman krisis moneter masih jauh. Namun, ia tetap mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas agar ekonomi nasional tidak terguncang. (r6)





