
Jakarta (DOC) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik mulai diberikan pada 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan baik untuk motor listrik maupun mobil listrik.
“Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Senin (6/3).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, subsidi kendaraan listrik di 2023 diberikan untuk 200 ribu unit motor listrik sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan untuk 35.900 unit kendaraan.
“Kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil,” ucap Agus.
Bantuan subsidi juga diberikan kepada bus listrik yaitu sebanyak 138 unit hingga Desember 2023.
“Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan Kementerian Keuangan, kami sudah melibatkan beberapa lembaga ada produsen sehingga kita betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan terhadap motor mobil orang-orang yang mereka berhak,” pungkasnya. (lp6)