Kediri,(DOC) – Bagi anak usia di bawah umur yang masih nekat mengendarai sepeda motor, bersiap akan terkena tindakan tegas oleh polisi. Sebab, hal itu masuk dalam delapan prioritas penindakan dalam Operasi Zebra 2025 yang berlangsung mulai hari ini.
Operasi Zebra sendiri berlangsung serentak di jajaran Polda Jawa Timur. Pelaksanaannya selama 14 hari. Tujuannya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sekaligus menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan lancar. Khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Operasi Zebra berlangsung mulai 17 sampai 30 November,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, melalui Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Lalu Lintas (Kanit Turjawali) Iptu Murnianto, dikutip Senin (17/11/2025).
Menurut perwira yang akrab disapa Murni tersebut, Operasi Zebra menyasar delapan penindakan prioritas pelanggaran. Selain pengendara sepeda motor di bawah umur, juga yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berkendara melawan arus.
Selain itu juga akan menindak pengemudi yang dalam kondisi terpengaruh alkohol. Kemudian yang menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, serta tidak menggunakan safety belt bagi pengendara kendaraan roda empat.
“Berdasarkan data sejauh ini pelanggar terbanyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI. Selain itu, juga pengendara yang masih di bawah umur,” papar perwira asal Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri ini.
Operasi Zebra 2025 ini akan dilakukan di titik rawan. Titik-titik itu selama ini terdapat banyak aktivitas masyarakat dibandingkan dengan lokasi lain. Penindakan ini dilakukan secara manual maupun menggunakan mobil tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selama operasi digelar, polisi akan melibatkan pihak luar. Seperti satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dinas perhubungan (dishub), dinas kesehatan (dinkes), dan lain-lain.
Iptu Murni mengimbau agar pengguna jalan mematuhi rambu lalu lintas dan marka yang ada di jalan.
“Yang belum mengenakan helm silahkan tertib memakai helm SNI. Yang jarang menggunakan safety belt segera gunakan. Jangan lupa untuk melengkapi surat-surat berkendara,” tandasnya. (rd)





