Surabaya,(DOC) – Pertamina Patra Niaga memperpanjang masa operasional posko aduan masyarakat terkait keluhan motor “mbrebet” setelah menggunakan Pertalite di Jawa Timur. Posko tersebut akan beroperasi hingga 10 November 2025.
Keputusan perpanjangan ini diambil karena laporan masyarakat terus berdatangan.
“Jadi sementara kami memperpanjang posko aduan sampai 10 November mendatang,” kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Minggu (2/11/2025).
Sejak posko dibuka pada Selasa (28/10/2025), tim Pertamina telah menerima sekitar 290 laporan dari berbagai daerah di Jawa Timur. Bojonegoro tercatat sebagai wilayah dengan laporan terbanyak.
“Dari total 290-an laporan, sebagian besar berasal dari pengguna motor. Kami juga menerima dua laporan mobil brebet, masing-masing dari Surabaya dan Kediri,” jelas Ahad.
Ia menambahkan, keluhan paling sering berkaitan dengan tarikan gas motor yang tersendat setelah pengisian Pertalite.
Pertamina terus memeriksa kualitas bahan bakar di setiap SPBU. Tim teknis melakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM untuk memastikan kadar Pertalite tetap sesuai standar.
Ahad menegaskan, pihaknya masih memverifikasi setiap laporan sambil menghitung kemungkinan kompensasi bagi konsumen terdampak.
“Proses verifikasi dan analisis sedang berjalan. Setelah uji laboratorium selesai, kami akan menentukan bentuk kompensasinya,” ujarnya.
Selain itu, Ahad menyebut ada indikasi kenaikan kadar tertentu pada Pertalite di beberapa SPBU di kawasan kota besar, meski skalanya belum signifikan.
“Tapi kalau di SPBU pusat kota, mungkin sudah ada kenaikan itu, hanya belum besar,” ungkapnya.
Pertamina mengajak masyarakat yang mengalami kendala serupa untuk melapor melalui posko aduan atau Pertamina Call Center 135. Dengan begitu, tim dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menindaklanjuti laporan dengan cepat.
“Kami berkomitmen memastikan kualitas bahan bakar terbaik bagi masyarakat. Karena itu, setiap laporan kami tindaklanjuti secara detail,” tegas Ahad.(r7)





