Budi Leksono: Masalah BBM Jangan Hanya Maaf

Budi Leksono: Masalah BBM Jangan Hanya Maaf

Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menanggapi serius kasus dugaan penurunan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di keluhkan konsumen di Kota Surabaya. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa di selesaikan hanya dengan permintaan maaf dari pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, konsumen berhak mendapatkan jaminan kualitas atas produk yang mereka beli. Apalagi, BBM adalah kebutuhan vital yang berdampak langsung pada kendaraan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kalau semua berjalan lancar, masyarakat tidak akan mempermasalahkan. Tapi kalau ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kerusakan, maka pihak pengelola SPBU harus bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Budi menilai bahwa kejadian ini tidak bisa di anggap sebagai insiden biasa. Pasalnya, laporan kerusakan akibat BBM muncul secara bersamaan di berbagai kota, termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Jember.

“Kalau hanya satu SPBU, mungkin bisa d isebut kelalaian lokal. Tapi ini terjadi seragam di beberapa daerah. Artinya, bisa saja sumber masalahnya berasal dari jalur distribusi,” ungkapnya.

Pertanyakan Mekanisme Pengawasan

Lebih jauh, ia mempertanyakan mekanisme pengawasan kualitas BBM sebelum di salurkan ke konsumen. Menurutnya, seharusnya ada sistem atau tim ahli di setiap SPBU yang dapat mendeteksi jika ada perubahan kualitas bahan bakar.

“Kalau kita langganan air minum, dan airnya berubah rasa atau bau, pasti langsung ketahuan. Tapi BBM tidak bisa di lihat secara kasat mata. Ini butuh alat ukur atau tenaga ahli,” jelas Budi.

Ia mengingatkan, jika kualitas BBM buruk tapi tetap di salurkan, maka artinya ada kelalaian serius dalam rantai distribusi.

Terkait tanggung jawab kepada konsumen, Budi menolak jika penyelesaiannya hanya berupa permintaan maaf. Ia menyebutkan, jika kerusakan kendaraan terbukti disebabkan oleh BBM bermasalah, maka harus ada bentuk kompensasi nyata.

“Kerusakan akibat bahan bakar itu bisa sangat merugikan. Konsumen berhak mendapat ganti rugi, bukan cuma kata maaf. Bisa berupa perbaikan, penggantian, atau bahkan diskon di daerah terdampak,” katanya.

Baca Juga:  RPJMD Surabaya 2025–2029 Disahkan, Berikut Prioritasnya

Posko Aduan Bisa Jadi Solusi Awal

Untuk menampung keluhan warga, Budi mendukung usulan pembukaan posko aduan. Namun, ia menekankan bahwa semua laporan harus di sertai bukti yang valid dan dapat di verifikasi.

“Kalau ada posko aduan, bagus. Tapi jangan asal klaim. Harus ada bukti bahwa kerusakan kendaraan memang di sebabkan oleh BBM dari SPBU tertentu,” tegasnya.

Dewan Akan Bertindak Jika Ada SPBU Nakal

Saat di tanya mengenai sikap DPRD, Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil evaluasi dari Pertamina. Namun jika terbukti ada kelalaian dari pihak SPBU, DPRD tidak akan tinggal diam.

“Kalau hasilnya menunjukkan ada SPBU yang bermain curang, tentu akan kita panggil. Tapi untuk sekarang, kita tunggu dulu temuan dari Pertamina,” tutupnya. (r6)

Pos terkait