Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto mengajak masyarakat Surabaya untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.
Ajakan tersebut disampaikan setelah dirinya menunaikan zakat maal melalui Baznas Surabaya dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Surabaya, Sabtu (8/3/2026).
Achmad mengatakan penyaluran zakat melalui lembaga resmi menjadi penting untuk memastikan bantuan dapat didistribusikan secara lebih sistematis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, Baznas merupakan lembaga pengelola zakat yang memiliki sistem pengelolaan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Baznas adalah organisasi yang memiliki akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu untuk menyalurkan zakat melalui lembaga ini,” ujarnya Selasa (09/03/2026).
Ia menilai zakat tidak hanya memiliki nilai ibadah bagi umat Islam, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen sosial untuk membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
“Melalui Baznas, pengelolaan zakat menjadi lebih terorganisir sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Legislator yang membidangi infrastruktur dan pembangunan ini juga berharap semakin banyak masyarakat, termasuk kalangan profesional dan pelaku usaha, yang menyalurkan zakat melalui Baznas.
Dengan pengelolaan yang baik, kata Achmad, zakat tidak hanya membantu kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dengan sistem yang terkelola dengan baik dan akuntabel, zakat bisa menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Baznas sendiri selama ini menjalankan berbagai program penyaluran zakat, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui pengelolaan yang terintegrasi, zakat diharapkan dapat mendorong transformasi ekonomi masyarakat dari mustahik menjadi muzakki, yakni dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.
Achmad berharap momentum Ramadan dapat menjadi penguat solidaritas sosial masyarakat Surabaya melalui penyaluran zakat yang dikelola secara transparan dan akuntabel. (r6)





