Surabaya,(DOC) – Aksi sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke salah satu SPBU di Jalan Rajawali pada Kamis (30/10/2025), memicu respons beragam dari masyarakat. Sebagian mengapresiasi langkah cepat Wawali, namun tidak sedikit yang mengkritik karena di lakukan tanpa di dampingi instansi berwenang dalam pengujian BBM.
Dalam sidak tersebut, Armuji yang datang bersama beberapa pengemudi ojek online, menunjukkan sebuah botol berisi BBM Pertalite yang di sebut mengandung etanol. Botol itu di peroleh dari seorang pengendara yang sedang mengantre di SPBU.
“Ini nggak direkayasa, saya ketemunya di sini saat sidak. Untung sampean bawa ini tadi,” ujar Armuji sambil menunjukkan botol ke warga, dalam video yang beredar.
Pihak Pertamina menanggapi serius klaim tersebut. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pengambilan sampel BBM harus di lakukan secara prosedural dan bisa di pertanggungjawabkan.
“Harus jelas dari mana sampel itu di ambil. Tidak bisa asal tunjuk,” kata Ahad saat di konfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Meski begitu, Pertamina tetap akan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencampuran bahan lain dalam BBM.
Dirjen Migas: BBM di SPBU Surabaya Aman dan Sesuai Spesifikasi
Sebelumnya, Dirjen Migas Laode Sulaeman juga telah melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Surabaya. Ia menegaskan bahwa BBM Pertalite yang di uji hasilnya sesuai standar dan tidak mengandung bahan mencurigakan.
Pengujian di lakukan dengan dua metode:
- Pasta air untuk mendeteksi kandungan air
- Uji visual untuk mengecek kejernihan dan potensi kontaminasi
“Pasta tetap berwarna kuning, tidak berubah. BBM juga jernih, tidak ada endapan. Artinya aman dan sesuai spesifikasi,” ungkap Laode.
Isu dugaan Pertalite tercampur zat lain memang mencuat sejak beberapa waktu lalu. Berbagai instansi, mulai dari Polsek, Polres, Polda Jatim, Ditjen Migas, hingga Kementerian ESDM ikut turun tangan dan melakukan investigasi. Namun sejauh ini, tidak di temukan pelanggaran atau penyimpangan di SPBU yang di periksa. (r6)





