Surabaya Sediakan TPS Khusus Sampah Besar

Surabaya Sediakan TPS Khusus Sampah Besar

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya kini menyediakan ruang khusus untuk sampah berukuran besar (bulky waste) di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Fasilitas ini di siapkan untuk menampung barang seperti kasur, kursi, sofa, hingga lemari agar tak lagi di buang sembarangan ke sungai atau pinggir jalan.

Bacaan Lainnya

Langkah ini di ambil setelah di temukan kasus kerusakan rumah pompa akibat kursi yang di buang ke sungai dan menyumbat saluran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa banyak warga masih membuang kasur kapuk ke TPS atau sembarangan karena masa pakainya yang pendek.

“Kasur kapuk cepat kempes, apalagi kalau kena hujan. Banyak yang akhirnya langsung ganti. Tapi sayangnya, di buang sembarangan,” jelasnya, Jumat (31/10/2025).

Compactor Bukan untuk Kasur dan Lemari

Dedik menegaskan, mesin compactor di TPS tidak di rancang untuk sampah besar. Mesin ini hanya untuk sampah ringan seperti plastik dan sampah rumah tangga biasa.

Karena itu, DLH menyiapkan TPS bulky waste di 31 kecamatan dengan 191 titik, termasuk TPS 3R. Di lokasi ini, sampah besar bisa di taruh di tempat yang tepat tanpa merusak fasilitas pengolahan.

TPS Bulky Waste Tersebar di Lima Wilayah Surabaya

Beberapa lokasi bulky waste TPS antara lain:

  • Surabaya Timur: TPS Bratang, Mojoarum, Wisma Permai, Tenggilis Utara
  • Surabaya Barat: TPS Karangpoh, Balongsari, Kendung Makam
  • Surabaya Pusat: TPS Kedunganyar, Peneleh, Bukit Barisan
  • Surabaya Selatan: TPS Bintang Diponggo, Bratang Lapangan, Gayungsari YKP
  • Surabaya Utara: TPS Tanah Kali Kedinding, Memet, Benteng

Panduan Buang Sampah Besar di Surabaya

Jika ukuran sampah kurang dari 1 meter persegi, bisa langsung di buang ke TPS bulky waste. Jika lebih besar, warga harus membuang ke TPA melalui prosedur berikut:

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Dharmawangsa dan Semarang

1. Daftar di SSW Alfa

2. Verifikasi & penetapan retribusi oleh Tim DLH

3. Pembayaran & penerbitan barcode

Jangan Ulangi Kesalahan Lama

Sebelumnya, dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak karena kursi di buang ke sungai. Insiden ini menghambat proses penyedotan air dan bisa menyebabkan banjir.

“Mohon jangan buang sampah besar ke saluran, tepi jalan, atau tunggu kerja bakti. Buanglah di tempat yang sudah di sediakan,” tegas Dedik. (r6)

Pos terkait