Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Dharmawangsa dan Semarang

Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Dharmawangsa dan Semarang

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan upaya penataan kota melalui kegiatan sosialisasi dan penertiban terpadu pada Jumat (28/11/2025). Dalam operasi tersebut, pemkot mengerahkan petugas gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tiga fokus penertiban di lakukan sekaligus, yakni penertiban pedagang kaki lima (PKL), penindakan parkir liar, serta pembersihan saluran air di sejumlah titik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban yang di lakukan sehari sebelumnya di kawasan Jalan Johar hingga Jalan Sulung. Kali ini, penyisiran di lakukan di sepanjang Jalan Dharmawangsa dan Jalan Semarang Surabaya.

Penertiban di mulai dari Jalan Dharmawangsa, mulai dari depan RSUD Dr. Soetomo hingga persimpangan Traffic Light Kertajaya. Petugas memberikan imbauan persuasif kepada para PKL untuk memindahkan dagangan dari area trotoar dan menaati regulasi pemanfaatan ruang publik.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa seluruh proses penertiban di lakukan dengan pendekatan humanis.

“Untuk pendorongan para PKL kami lakukan secara humanis. Petugas bahkan membantu memindahkan barang dagangan agar tidak lagi menempati trotoar. Kami juga menemukan sejumlah kios yang menempatkan alat promosi di trotoar, sehingga kami imbau agar memasangnya di dalam area usaha,” ujar Zaini, Sabtu (29/11/2025).

Selain PKL, petugas gabungan juga menyasar kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang di parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar. Dishub memberikan sosialisasi tambahan kepada pengguna jalan serta pemilik usaha sepanjang koridor Dharmawangsa agar tidak lagi memarkir kendaraan secara sembarangan.

Hasil Penertiban

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan dua spanduk serta dua kursi kayu yang di letakkan di trotoar.

Setelah itu, operasi di lanjutkan ke Jalan Semarang. Petugas kembali menertibkan PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di trotoar, serta mengamankan tiga kursi kayu milik pedagang.

Baca Juga:  Posko Peduli Bencana Surabaya Kumpulkan Hampir Rp1 Miliar untuk Korban Sumatra

Satpol PP dan Dishub juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait parkir truk yang menghambat arus lalu lintas di Jalan Semarang. Petugas memberikan peringatan dan meminta para pemilik usaha tidak lagi memarkir truk di bahu jalan karena memicu kemacetan.

Secara bersamaan, DLH melakukan pembersihan saluran untuk mencegah sumbatan, terutama akibat meningkatnya intensitas hujan.

“DLH turut membersihkan saluran jika di temukan sampah menumpuk. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Zaini.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik di gunakan sesuai peruntukannya.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun jika imbauan di abaikan, tindakan tegas akan kami lakukan. Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali untuk pejalan kaki dan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait