Lumajang,(DOC) – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lumajang pada tahun 2025 tercatat turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Satlantas Polres Lumajang, jumlah kecelakaan menurun dari sekitar 600 kasus pada 2024 menjadi 471 kejadian sepanjang 2025.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu Andriana, menyebutkan bahwa meski angka kecelakaan menurun, sebagian besar kasus masih melibatkan pengendara kendaraan roda dua.
“Mayoritas kecelakaan berawal dari pelanggaran dan kurangnya kehati-hatian pengendara terhadap pengguna jalan lain. Untuk titik rawan atau black spot, ada dua lokasi yang kami catat, yakni di wilayah Banyuputih (Randuagung) dan Jatiroto,” jelas Dendy, Selasa (11/11/2025).
Dalam satu bulan terakhir, tercatat 35 kasus kecelakaan di wilayah Lumajang. Dari jumlah itu, 8 orang meninggal dunia dan 49 orang mengalami luka-luka, dengan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp48 juta.
“Sebagian besar insiden di sebabkan oleh kelalaian pengendara. Banyak yang tidak mematuhi rambu lalu lintas dan tidak melengkapi atribut keselamatan. Faktor inilah yang masuk kategori human error,” terang Dendy.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Lumajang terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan kecelakaan sesuai instruksi Dirlantas Polda Jawa Timur.
“Upaya penekanan angka kecelakaan terus kami lakukan. Kami menempatkan personel di lokasi rawan, membagikan brosur keselamatan, memasang spanduk imbauan, dan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Dendy menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas merupakan faktor utama untuk menekan angka kecelakaan.
“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Kami bisa melakukan patroli dan sosialisasi setiap hari, tapi tanpa kesadaran masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal,” pungkasnya.(r7)





