Lumajang,(DOC) – Pelaku pembunuhan berencana terhadap Muhammad Hola warga dusun Argomulyo, Gucialit Lumajang, yang dilakukan oleh Hori Bin Suwari (43), buntut dari masalah hutang – piutang diduga jaminannya istri, mengakui, bahwa dirinya telah meminjam uang ke Hartono sebanyak Rp 120 juta.
Namun Hori membantah, jika istrinya dijadikan jaminan hutangnya sampai dirinya mampu melunasi.
Kepada polisi, Hori menjelaskan, bahwa istrinya berinisial R(35) diambil oleh si pemberi hutang, Hartono(40), warga desa Sombo, Gucialit, Lumajang, ketika dirinya berada di Kalimantan.
“Saya tahu istri dibawa Hartono sewaktu saya ada di Kalimantan. Dan istrinya cerita ke orang-orang sudah menikah. Apakah menikah siri, saya tidak tahu,” kata Hori kepada Kapolres Lumajang, AKBP Muhamamd Arsal Sahban saat mengintrogasi diruang Satreskrim, Kamis(13/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa hutangnya ke Hartono bukan Rp 250 juta, tapi hanya Rp 120 juta saja. Hutangnya, kata Hori, akan dibayar setelah istrinya dikembalikan. Namun setelah itu, Hartono tidak melakukan komunikasi lagi.
“Tapi Hartono ngotot bahwa saya mempunyai hutang Rp 250 juta. Saya janji membayar asal istri saya di kembalikan. Kemudian tidak ada telpon lagi dari Hartono,” kata Hori.
Sikap Hartono yang memutus komunikasi persoalan hutangnya itu, membuat Hori jengkel dan berencana membunuh Hartono. Namun rencana pembunuhan tersebut tak berjalan seperti keinginan Hori, lantaran orang yang dibunuh salah sasaran, yaitu Muhammad Hola saudara sepupu Hartono.
“Saya mempunyai dendam sudah lama sekitar 7 bulanan,” katanya.
Mendengar pengakuan tersangka, Kapolres Lumajang akan mengklarifikasi Hartono, si pemberi hutang, R istri Hori.
“Kita akan dalami dan akan periksa Hartono juga bagaimana cerita selanjutnya,” ucap Kapolres.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Hori bin Suwari tak bermaksut membunuh Muhammad Hola warga dusun Argomulyo, Desa Sombo, kecamatan Gucialit, Lumajang Jawa Timur, Selasa(11/6/2019) malam.
Hori yang ingin istrinya dikembalikan dengan cara melunasi hutangnya, di tolak oleh Hartono si pemberi hutang.
Informasinya, alasan Hartono menolak, karena Hori membayar hutangnya sebesar Rp 250 juta, tidak seluruhnya tunai, namun sebagian dibayar dengan sebidang tanah.
Semenjak itu, rencana pembunuhan dilakukan dan salah sasaran menimpa Muhammad Hola yang memiliki wajah mirip dengan Hartono.(imam/r7)