Pelaku Pencurian Beras Tertangkap Polisi, Terungkap dari CCTV

Surabaya,(DOC) – Salah seorang warga berinisial MA (20) terekam CCTV, tengah mencuri berkarung-karung beras di salah satu toko kawasan Sambikerep Surabaya.

Korban melaporkan kejadian tersebut yang terrekaman CCTV ke Polsek Lakarsantri Surabaya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrik Kusuma Wardhana mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban pemilik toko dikawasan Sambikerep.

“Awalnya korban mengaku sering kehilangan beras di toko miliknya. Kemudian korban memasang kamera CCTV untuk mencari tahu siapa yang sering mengambil beras ditempatnya,” kata Hendrix kepada wartawan, Selasa(13/10/2020).

Menurut Hendrix, dari hasil rekaman CCTV itu, petugas akhirnya mengungkap pelakunya. Terdapat dua pelaku yang selalu melakukan pencurian beras itu dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelakunya dua orang, salah satunya masih DPO(daftar pencarian orang,red),” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, pencurian beras ini sering dilakukan di toko tersebut. Menurut tersangka kepada petugas, bahwa mencuri beras lebih mudah daripada mencuri uang.

“Pengakuanya dijual kembali,” ujar Hendrix.

Polisi menyita 5 kantong plastik beras berisi 5 kilogram dan sebuah motor yang digunakan mencuri. Tersangka dijerat pasal 363 tentang tindak pidana dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, pengakuan MA, ia nekat mencuri beras karena selama masa pandemi, ia tak miliki pekerjaan dan pendapatan.

MA adalah warga Benowo yang memiliki satu anak dan setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

“Karena kebutuhan (mencuri beras) ada yang dipakai sendiri. Uangnya untuk keluarga, satu sak seharga Rp 50 ribu,” tandasnya.(hadi/div)