Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Jakarta (DOC) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, setelah disidak oleh Ombudsman RI.

Bacaan Lainnya

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan lima pejabat tersebut adalah Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” katanya, dikutip Minggu (27/9/2026).

Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut hasil sidak sekaligus untuk melakukan pemeriksaan guna memperoleh informasi secara komprehensif. Termasuk, kata Rudi, menindaklanjuti temuan minuman keras, tempat gym, foto-foto, hingga kulkas.

Rudi mengatakan pihaknya akan mendalami asal barang-barang tersebut dan pihak yang terkait.

“Semuanya itu menjadi objek pemeriksaan buat kami, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” jelasnya.

Sebab, terdapat rumah dinas yang telah sesuai dengan surat keputusan (SK), tetapi ditemukan foto orang lain yang tidak sesuai dengan SK.

Selain itu, terdapat barang-barang yang muncul saat disidak oleh Ombudsman, tetapi hilang ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama jajaran melakukan sidak.

“Saya melihat ada perbedaan. Untuk itu, tadi yang sudah saya sebutkan, foto, barang-barang, perlengkapan TV, kulkas, semua yang disebutkan ORI itu menjadi sasaran pemeriksaan kita. Di mana, kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya, yang memindahkan ini yang bertanggung jawab. Kenapa dipindahkan? Nanti akan bertemu, siapa yang memindahkan, kenapa dipindahkan, dan ke mana barangnya. Nanti kita akan selidiki semuanya karena itu kewenangan kami sebagai pengawas internal,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang nantinya akan disampaikan kepada publik. Begitu pula dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong. (rd)