KPU Surabaya Bentuk Forum Konsultasi Publik Bersama Parpol, Wacana Pemekaran Dapil Disinggung

KPU Surabaya Bentuk Forum Konsultasi Publik Bersama Parpol, Wacana Pemekaran Dapil Disinggung
Komisioner KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya mencuat dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bersama perwakilan partai politik, akademisi, dan Ombudsman.

Sejumlah pengurus partai politik yang hadir sempat mempertanyakan peluang restrukturisasi dapil tersebut untuk ajang pemilu mendatang. Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi, menegaskan bahwa penataan ulang atau pemekaran dapil belum menjadi agenda resmi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan soal wacana pemekaran dapil yang muncul di forum ini tidak dibahas secara khusus karena memang belum waktunya. Forum ini lebih fokus membahas pelayanan yang menjadi kewenangan KPU kepada partai politik,” ujar Bakron.

Bakron menjelaskan bahwa evaluasi dan penataan dapil memiliki momentum tersendiri. Pembahasan resmi mengenai perlu tidaknya pemekaran dapil baru akan berjalan secara komprehensif ketika tahapan Pemilu 2029 dimulai.

“Kalau di sini hanya sekadar diskusi saja. Pembahasan resminya nanti pada tahapan Pemilu 2029. Pada tahapan tersebut, KPU akan mengevaluasi apakah pemekaran daerah pemilihan diperlukan atau tetap mempertahankan komposisi dapil yang ada saat ini,” tegasnya.

Meskipun isu pemekaran dapil menyedot perhatian peserta, agenda utama forum tersebut sebenarnya berfokus pada evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik KPU kepada peserta pemilu.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pemutakhiran data kepengurusan serta keanggotaan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Hadirnya kalangan akademisi dan Ombudsman dalam forum ini ditujukan untuk memberikan masukan objektif terkait kinerja pelayanan KPU Surabaya.

“Bukan cuma parpol, akademisi dan Ombudsman juga hadir untuk memberikan catatan masukan atas pelayanan publik KPU. Kami berharap forum ini menjadi sarana mendapatkan feedback demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta pemilu,” pungkas Bakron.(r7)

Pos terkait