
Surabaya, (DOC) – DPRD Kota Surabaya A memperingatkan Perumda Air Minum Surya Sembada menyusul maraknya keluhan warga terkait kualitas air minum yang mengalir keruh, berbusa, hingga berbau. Persoalan ini dinilai tidak boleh berhenti pada penanganan teknis di instalasi pengolahan, tetapi harus diusut tuntas hingga ke akar sumber pencemarannya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Moch. Machmud menegaskan, kondisi air yang diterima warga sangat memprihatinkan. Meski pasokan air tetap lancar, penurunan kualitas secara drastis ini menjadi ujian berat yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Berbusa seperti ada sabunnya, lalu keruh seperti air sungai dan bau. Alirannya lancar, tapi kualitasnya seperti itu. Ini sangat memprihatinkan dan jadi tantangan besar buat direktur yang baru masuk,” ujar Machmud, Senin (7/9/2026).
Machmud meminta PAM Surya Sembada tidak terburu-buru menunjuk pihak tertentu sebagai biang kerok tanpa bukti kuat. Ia mendesak adanya investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah pencemaran murni berasal dari kualitas air baku Kali Surabaya atau ada faktor internal lain.
“Tolong ditelusuri sebabnya. Jangan asal mencari kambing hitam. Ditelusuri dulu kebenarannya, apakah memang bahan baku dari Sungai Brantas yang sudah tidak layak atau ada penyebab lain,” tegasnya.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan kualitas air baku telah melebihi ambang batas, Machmud mendesak agar pihak penyedia air baku dimintai pertanggungjawaban penuh. Pasalnya, pasokan air baku tersebut diserap menggunakan anggaran yang tidak sedikit.
“Kalau Perum Jasa Tirta tidak mampu menyediakan air bersih, kita akan panggil. PAM mengambil air di sini tidak gratis, PDAM membeli air permukaan dengan harga mahal. Maka harus ada standar dan produk yang baik,” tambahnya.
Buruknya kualitas air baku dinilai berpotensi melonjakkan biaya produksi pengolahan air secara signifikan. Untuk menjernihkan air yang tercemar berat, PDAM terpaksa menambah dosis bahan kimia seperti tawas dan kaporit dalam jumlah besar.
“Informasinya standar pencemaran yang biasa 1,4 kini membengkak sampai angka 8. Biaya produksi PDAM otomatis membengkak karena harus menambah tawas dan kaporit. Biayanya tinggi sekali,” jelas Machmud.
Machmud menggarisbawahi agar lonjakan biaya pengolahan tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif atau penurunan kualitas layanan.
“Jangan sampai pelanggan yang jadi korban akibat ketidakmampuan Jasa Tirta menyiapkan air baku yang bersih. Jangan sekali-kali dibebankan ke masyarakat,” ingatnya.
Sebagai langkah konkret, ia mendesak agar segera dilakukan uji laboratorium secara ilmiah guna mengidentifikasi kandungan polutan, sekaligus mengusut dugaan pembuangan limbah industri ilegal ke aliran sungai.
“Airnya bisa diambil dan diuji di laboratorium milik PDAM. Dari situ akan ketahuan kandungan zat pencemarnya, apakah ada limbah pabrik atau bahan berbahaya lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Perumda Air Minum Surya Sembada melalui akun resmi media sosial humasnya pada Minggu (6/9/2026) telah menyampaikan permohonan maaf atas gangguan air keruh dan berbusa yang dialami pelanggan.
Manajemen menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh tingkat pencemaran air baku Kali Surabaya yang masuk ke IPAM Karang Pilang telah melebihi ambang batas aman. Tim teknis mengklaim terus melakukan pembersihan dan penyesuaian pengolahan, serta berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta I untuk menekan tingkat pencemaran sungai.
Menanggapi hal itu, Machmud meminta penanganan dilakukan secara cepat tanpa mengulur waktu. “Tidak boleh ada lagi air keruh, berbusa, atau berbau. Ini masalah sensitif karena menyangkut air bersih. Saya minta segera diselesaikan, tidak pakai lama,” pungkasnya.





