
Surabaya, (DOC) – Jawaban Pemkot Surabaya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya terkait Raperda Perubahan APBD (APBD-P) TA 2026 menyibak skema pembiayaan bernilai fantastis. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan bahwa Pemkot resmi menggelontorkan pembiayaan alternatif hingga mencapai Rp1,4 triliun khusus untuk menggenjot pembangunan infrastruktur kota.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Lilik saat mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, Senin (31/8/2026).
Rapat yang dihadiri 37 anggota dewan tersebut berfokus menjawab serangkaian keraguan fraksi-fraksi dewan terkait risiko defisit hingga efektivitas anggaran.
“Pembiayaan alternatif tahun 2026 sebesar Rp1,4 triliun ini bukan semata-mata digunakan untuk menutup defisit anggaran, melainkan khusus diarahkan membiayai pembangunan infrastruktur. Seluruh skema ini telah melalui kajian feasibility yang komprehensif serta mempertimbangkan tingkat risiko yang terukur,” tegas Lilik di hadapan forum paripurna.
Tak hanya menyoal pinjaman Rp1,4 triliun, Pemkot Surabaya juga membeberkan jurus efisiensi anggaran di sektor belanja modal. Salah satunya adalah pengalihan beban pembangunan flyover agar sepenuhnya ditangani Kementerian Pekerjaan Umum melalui dana APBN, serta pemanfaatan skema penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang untuk proyek jalan tembus.
Menjawab cecaran Fraksi Partai Gerindra dan Golkar terkait proyeksi PAD dan transfer daerah, Pemkot mengungkapkan kenaikan target retribusi akan ditopang optimasi sektor pelayanan kesehatan dan persampahan. Pemkot juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap penurunan opsen Pajak Kendaraan Motor (PKB) akibat penyesuaian ketetapan Gubernur Jawa Timur, sembari mencatat tambahan kurang bayar transfer dari pusat sesuai KMK Nomor 198 Tahun 2026.
Sektor belanja tak terduga (BTT) turut menjadi sorotan. Pemkot melaporkan dari total alokasi BTT sebesar Rp62,155 miliar, sebanyak Rp52,921 miliar di antaranya telah diserap melalui mekanisme pergeseran anggaran perangkat daerah.
Sementara itu, kenaikan belanja barang dan jasa dinilai tak terhindarkan akibat pembengkakan biaya operasional sampah dan penyesuaian kenaikan harga BBM.
Usai penyerahan naskah jawaban Wali Kota, Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa estafet pembahasan APBD-P 2026 akan langsung dituntaskan di tingkat komisi sebelum difinalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 ini selanjutnya kami serahkan ke rapat tingkat komisi, untuk kemudian difinalisasi dalam rapat Badan Anggaran bersama TAPD Pemkot Surabaya,” pungkas Syaifuddin menutup paripurna.





