Anak Penjual Nasi Tak Beli Seragam Karena Bantuan Batal, DPRD Surabaya Minta Metode Desil BPS Dievaluasi

Anak Penjual Nasi Tak Beli Seragam Karena Bantuan Batal, DPRD Surabaya Minta Metode Desil BPS Dievaluasi
DPRD Surabaya dorong evaluasi desil. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat evaluasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bappeko Surabaya di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (2/9/2026). Langkah ini diambil untuk merespons gelombang keluhan warga terkait perubahan data desil kesejahteraan yang dinilai rancu dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

Persoalan krusial yang mengemuka adalah fenomena warga berpenghasilan rendah yang mendadak melompat ke kelompok desil tinggi. Akibatnya, kelompok rentan ini terancam terlempar dari daftar penerima berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, secara tegas mempertanyakan metodologi pendataan BPS. Menurutnya, indikator-indikator seperti proximity test, konsumsi air PDAM, pembelian air galon, hingga kapasitas daya listrik tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal untuk mengukur tingkat kesejahteraan sebuah keluarga secara utuh.

Terlebih lagi, tingkat margin of error pendataan desil secara nasional masih tergolong tinggi, yakni berada di kisaran 23 persen. “Kami meminta BPS terus meningkatkan akurasi pendataan. Ketika ada warga yang desilnya tiba-tiba naik, jangan hanya diberikan kesempatan untuk menyanggah. Harus ada penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan perubahan tersebut agar prosesnya transparan,” kata Imam, Kamis (3/9/2026).

Di sisi lain, perbandingan data menunjukkan ketimpangan yang sangat tajam. Jumlah warga Surabaya yang masuk dalam desil 1 hingga 5 mencapai hampir 900 ribu jiwa. Angka ini membengkak drastis jika dibandingkan dengan data warga miskin dan pramiskin milik Pemkot Surabaya yang mencakup sekitar 250 ribu jiwa. Perbedaan yang mencolok ini dikhawatirkan dapat memangkas hak warga untuk mengakses layanan prioritas di sektor pendidikan dan kesehatan.

Imam menuturkan potret buram dampak kesalahan administrasi tersebut, yaitu seorang siswa SMKN dari keluarga kurang mampu anak seorang penjual nasi yang tercatat masuk di desil 4. Akibat status desil yang dinilai terlalu tinggi itu, sang siswa belum bisa tersentuh bantuan hingga terpaksa memakai seragam SMP saat pergi sekolah karena tak mampu membeli seragam baru.

Baca Juga:  Tak Perlu Antre, Aplikasi KNG Permudah Warga Surabaya Urus Adminduk

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai persoalan administrasi dalam penentuan desil justru membuat hak masyarakat untuk memperoleh bantuan dari negara menjadi hilang,” ujar Imam.

Melihat fakta di lapangan, Komisi D mendesak Pemkot Surabaya agar tidak bergantung sepenuhnya pada data desil milik BPS sebagai pijakan utama penyaluran bansos, melainkan menyandingkannya dengan data internal pemerintah kota. Jika kemampuan fiskal daerah memungkinkan, cakupan intervensi bantuan pun didorong untuk diperluas hingga menyasar kelompok desil yang lebih tinggi.

Menutup keterangannya, Imam mengimbau Pemkot Surabaya untuk meninjau ulang prioritas belanja daerah. Pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga dinilai jauh lebih mendesak daripada terus menggenjot pembangunan proyek fisik berskala besar.

“Surabaya adalah kota besar dengan kemampuan anggaran yang cukup. Jangan sampai untuk membiayai infrastruktur fisik kita mampu berutang, tetapi untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menangani kemiskinan justru tidak menjadi prioritas. Kalau kemiskinan tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa merembet pada persoalan sosial, termasuk potensi meningkatnya kriminalitas di Surabaya,” tegas Imam.

Pos terkait