
Surabaya, (DOC) – Sebuah pesan singkat di media sosial membongkar praktik culas di lingkaran Pemkot Surabaya. Berawal dari aduan warga yang masuk melalui pesan langsung (Direct Message/DM) TikTok Wali Kota Eri Cahyadi, aksi pungutan liar (pungli) rekrutmen pegawai yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Imam akhirnya terungkap.
Imam yang telah bertugas sejak 2019 ini mematok besaran tarif fantastis untuk posisi pekerjaan di pemerintahan. “Ada lagi warga yang melaporkan kepada saya melalui DM TikTok. Warga tersebut dijanjikan pekerjaan di pemkot. Jika ingin masuk Satpol PP, harus membayar Rp25 juta, sedangkan jika ingin masuk Dishub (Dinas Perhubungan), harus membayar Rp50 juta,” ujar Wali Kota Eri, Senin (7/9/2026).
Dalam menjalankan aksinya pada 2022 lalu, Imam bersekongkol dengan seorang staf kelurahan yang rupanya telah lebih dulu ditindak dan dipecat sejak 2023.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, memanggil Imam untuk menjalani pemeriksaan. Imam pun mengakui perbuatannya terhadap korban berinisial S, serta mengklaim telah mengembalikan uang tersebut secara dicicil.
Namun, iktikad pengembalian uang tak lantas meloloskan Imam dari sanksi berat. Wali Kota Eri menegaskan bahwa pengembalian dana tidak menghapus pelanggaran kepegawaian.
“Pelaku mengaku sudah mengembalikan uangnya. Meskipun uangnya sudah dikembalikan, hal itu tidak mengurangi sanksinya. Dia tetap dipecat. Saya tidak main-main soal pungutan liar dalam rekrutmen pekerjaan ini. Kalau terbukti bersalah, pasti saya pecat,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, mulai dari PNS, PPPK, hingga tenaga kontrak. Eri mengingatkan bahwa seluruh aparatur dibayar oleh masyarakat, sehingga amanah dan kepercayaan publik wajib dijaga.
“Aku minta tolong semua pegawai Pemkot Surabaya, kamu PNS, kamu PPPK Penuh Waktu, kamu PPPK Paruh Waktu, kamu tenaga kontrak, saya sama dengan kalian digaji dari masyarakat Surabaya. Kita ini dikasih amanah jadi PNS, jadi ASN di Pemkot Surabaya. Maka pelayanan publik kita, kepercayaan masyarakat harus dijaga,” pesan Eri.
Ia memastikan pelanggaran berat seperti pungli tidak akan diberi toleransi kedua. “Jadi saya minta tolong semua pegawai pemkot jangan lagi ada kejadian seperti ini. Ini pelanggaran berat, pasti kami pecat, tak blokir tidak bisa masuk (kerja) di pemkot lagi. Jadi kalian harus bisa jaga nama (baik) pemkot,” tandasnya.





