
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dalam membongkar dugaan tindak pidana penipuan dan pungutan liar (pungli) modus rekrutmen pegawai di lingkungan dinas Pemkot. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan tidak segan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti terlibat.
Kasus ini mencuat setelah masuknya sejumlah aduan masyarakat melalui hotline resmi Wali Kota. Dari aduan tersebut, terungkap modus penipuan berkedok rekrutmen pegawai di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, para pelaku bahkan nekat memalsukan dokumen pemerintah, termasuk memalsukan tanda tangan Kepala Dishub untuk mengelabui para korban dengan panggilan kerja fiktif.
“Ternyata ada laporan kembali, korban datang dengan modus dan orang yang sama. Bahkan ada surat yang dikeluarkan untuk penerima pekerjaan kumpul tanggal 24 Agustus, yang menandatangani adalah Kepala Dishub. Ini sudah dilaporkan langsung oleh Kadishub karena tanda tangannya dipalsukan,” ujar Eri Cahyadi, Kamis (13/8/2026).
Pelaku diduga meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada calon korban agar bisa diterima bekerja di Pemkot Surabaya, mulai dari belasan juta rupiah, Rp40 juta hingga Rp50 juta, bahkan ada yang ditawari hingga Rp200 juta.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua oknum terduga pelaku utama berinisial ARC dan FR berstatus non-ASN. Keduanya disinyalir bergerak secara terorganisir sebagai satu tim untuk menjaring korban di dinas yang berbeda.
“Pelakunya non-ASN semua. Untuk oknum ARC dan FR sudah terbukti dan mengakui mengambil uang tersebut. Saat ini sudah ada sekitar 10 laporan penipuan dengan nama-nama terduga pelaku yang berbeda. Saya minta para korban dan kepala dinas terkait untuk langsung membuat laporan resmi ke kepolisian agar diusut secara hukum,” tegasnya.
Selain mendorong proses hukum di pihak kepolisian, Eri juga telah menerjunkan Inspektorat Kota Surabaya untuk melakukan pemeriksaan mendalam secara internal.
Menanggapi kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal atau atasan, Eri menegaskan tidak akan pandang bulu dan siap memberikan sanksi terberat.
“Saya pastikan kalau ada atasan yang terlibat dan itu ASN, saya pecat! Sampai di atas pun, mau level Kepala Dinas, Asisten, Sekda, atau Kabid, kalau terbukti, ya saya pecat. Kita harus selesaikan sampai ke akar-akarnya,” serunya.
Eri menegaskan bahwa program pembukaan lowongan pekerjaan di Pemkot Surabaya ditujukan murni untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari warga yang sedang kesusahan.
“Saya mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah tergiur oleh tawaran masuk kerja di Pemkot Surabaya yang memungut biaya, saya juga minta kalau menemukan terkait pungli loker segera dilaporkan,” pungkasnya.





